Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Audiensi yang digelar Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat Ciamis (APMMSC) bersama DPRD Kabupaten Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah pada Selasa (26/8/2025) menghasilkan komitmen tindak lanjut cepat dari Komisi D DPRD.
Aspirasi masyarakat terkait maraknya kasus pelecehan seksual, pergaulan bebas, hingga usulan Perda Parenting mendapat tanggapan positif sekaligus janji konkret untuk segera ditindaklanjuti.
Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Zaenal Arifin, menegaskan pihaknya tidak ingin audiensi ini hanya sebatas diskusi.
Audiensi APMMSC DPRD Ciamis Akan Panggil OPD Terkait
Menurutnya, semua masukan dari APMMSC harus segera direspons dengan langkah nyata.
“Besok hari Jumat saya minta ditindaklanjuti dengan OPD. Biar mereka tahu juga permasalahan dari fraksi hukum, dari kejaksaan, yang pernah terjadi kasus itu. Minimal bisa bercerita, supaya jelas akar masalahnya,” tegas Zaenal.
Ia menjelaskan, DPRD akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga hukum, hingga komisi perlindungan anak.
Tujuannya adalah agar semua pihak bisa duduk bersama dan memetakan solusi menyeluruh terkait persoalan moral dan kasus pelecehan yang marak terjadi.
“Prinsipnya bagaimana ke depan ini jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai terulang kembali. Peran guru bagaimana, komisi perlindungan anak bagaimana, ibu bagaimana, itu semua harus dibahas dan diperkuat,” ujar Zaenal.
Zaenal juga menyoroti bahwa banyak kasus pelecehan terjadi karena sistem pengawasan yang lemah, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Korban Bisa Jadi Pelaku
Ia mengingatkan bahwa korban bisa saja menjadi pelaku di kemudian hari karena adanya sistem balas dendam yang berulang.
“Kalau korban itu kan pasti akan memakan korban lain. Sistem itu berjalan. Ini yang harus kita putus bersama,” katanya.
Sementara itu, APMMSC menyampaikan bahwa audiensi ini bukan sekadar aksi simbolis.
Mereka menuntut adanya langkah konkret, termasuk lahirnya regulasi baru yang bisa menjadi payung hukum, seperti perda parenting dan perda perlindungan moral anak.
Tanggapan positif dari DPRD Ciamis memberi harapan baru bagi masyarakat.
Jika tindak lanjut benar-benar dilaksanakan, Ciamis berpotensi menjadi daerah yang progresif dalam menghadirkan kebijakan perlindungan anak berbasis regulasi sekaligus penguatan peran keluarga.
Zaenal menambahkan, audiensi ini juga sejalan dengan aspirasi masyarakat lain yang sebelumnya disampaikan dalam forum-forum berbeda.
“Salah satunya usulan dari pemerhati lain saat kegiatan di Islamic Center. Mereka juga mendorong agar perda segera diterbitkan, sama seperti regulasi HIV yang punya dasar hukum di atas. Jadi ini sejalan dengan aspirasi yang sudah lama muncul,” jelasnya.
Dengan adanya tindak lanjut cepat dari DPRD, masyarakat menaruh harapan besar agar kasus pelecehan seksual, pergaulan bebas, dan penyimpangan moral di Kabupaten Ciamis bisa diminimalisir.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat demi melindungi generasi muda.


















