Bandung, Kondusif – Selama bulan Ramadan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) harus masuk kerja lebih awal, yakni pukul 06.30 pagi. Aturan ini berlaku di Kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta seluruh perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan logis dan kesehatan. Menurutnya, masuk lebih pagi dapat mencegah kebiasaan tidur setelah sahur, yang sering kali berujung pada keterlambatan berangkat kerja dan gangguan kesehatan.
“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika. Setelah sahur dan salat subuh, rata-rata orang tidur lagi, akibatnya sering bangun kesiangan. Selain itu, tidur setelah makan juga kurang baik bagi kesehatan,” ujar Dedi melalui akun Instagramnya, @dedimulyadi71.
Sebaliknya, lanjut Dedi, jika setelah sahur seseorang langsung beraktivitas, seperti mandi dan bersiap berangkat kerja, tubuh akan terasa lebih bugar. Dengan pola ini, ASN bisa bekerja dalam kondisi segar dan produktif.
Menghindari Macet dan Meningkatkan Efisiensi
Selain manfaat kesehatan, kebijakan ini juga dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan, terutama di kota-kota besar seperti Bandung dan wilayah Bodebek. Biasanya, selama Ramadan, jam masuk kantor justru dimundurkan ke pukul 08.00, yang membuat arus lalu lintas semakin padat akibat berbarengan dengan jam masuk sekolah dan aktivitas lainnya.
Dengan kebijakan masuk lebih pagi, diharapkan ASN bisa terhindar dari kemacetan dan tiba di kantor dengan lebih nyaman.
Jam Kerja Resmi Selama Ramadan
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. Berikut pengaturan jam kerja bagi ASN di Jabar:
- Senin-Kamis: 06.30 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
- Jumat: 06.30 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 13.00 WIB)
Dedi juga memberikan toleransi bagi ASN untuk beristirahat siang setelah salat Dzuhur. “Kalau hari biasa tengah hari tidak tidur, di bulan puasa ini saya kasih toleransi setengah jam untuk istirahat,” ujarnya.
Sementara itu, jam pulang yang lebih awal, yakni pukul 14.00 WIB, bertujuan memberikan kesempatan bagi pegawai untuk berkumpul bersama keluarga dan mempersiapkan berbuka puasa.
“Bapak-bapak bisa pulang lebih awal dan membantu di rumah, walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah juga seringnya enggak ada kerjaan,” seloroh Dedi.
Dengan kebijakan ini, Dedi berharap ASN tetap semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Puasa bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan. Kita tetap harus semangat,” pungkasnya.


















