banner 728x250
News  

APMMSC Desak DPRD Ciamis Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat Ciamis (APMMSC) mendesak DPRD Kabupaten Ciamis untuk segera bertindak tegas atas maraknya kasus pelecehan seksual di wilayah Ciamis. Desakan ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis pada Selasa (26/8/2025).

Dalam audiensi tersebut, APMMSC membawa lima tuntutan utama.

banner 325x300

Salah satunya adalah penegakan supremasi hukum agar kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi bisa ditangani secara tegas dan tidak menimbulkan korban baru.

Mereka menilai maraknya kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moralitas, peran keluarga, hingga lemahnya sistem pencegahan.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Zaenal Arifin, memberikan tanggapan positif terhadap aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya, DPRD sejalan dengan keinginan masyarakat untuk menghadirkan regulasi maupun kebijakan nyata yang mampu mencegah terulangnya kasus serupa.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju, mendorong, dan sepakat agar ada regulasi yang lebih kuat. Apalagi kalau ada delegatif perintah perundang-undangan dari atas, tentu harus segera ditindaklanjuti,” ujar Zaenal Arifin dalam wawancara usai audiensi.

Ia menegaskan, langkah konkret akan segera dilakukan.

Pada Jumat mendatang, DPRD melalui Komisi D akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Termasuk pihak kejaksaan dan lembaga hukum, untuk mendiskusikan kasus-kasus yang pernah terjadi di Ciamis.

Tujuannya agar akar persoalan dapat diidentifikasi secara jelas.

Zaenal menambahkan, tindak lanjut ini juga akan membahas upaya pencegahan berulangnya kasus pelecehan.

Ia menyinggung pentingnya peran orang tua, guru, hingga masyarakat dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak.

“Kasus nyata jangan sampai terulang kembali. Peran guru bagaimana, komisi perlindungan anak bagaimana, ibu bagaimana, itu semua harus diperkuat. Jangan sampai sistem balas dendam antar korban terus berjalan dan melahirkan korban-korban baru,” tegasnya.

Sementara itu, APMMSC menilai bahwa DPRD sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan nyata kepada anak-anak di Kabupaten Ciamis.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *