banner 728x250

Abraham Samad Siap Pasang Badan Dipenjara Demi Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Akan Maju!”

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Kondusif –Sebuah pernyataan yang menggetarkan ruang demokrasi kembali datang dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Di tengah memanasnya perdebatan publik soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Samad menyatakan dirinya siap dipenjara jika itu menjadi harga perjuangan untuk menegakkan kebenaran.

 

banner 325x300

“Saya yang akan maju. Kalau pun harus dipenjara, biar saya yang jalani,” ujar Abraham Samad dengan nada lantang saat menghadiri deklarasi bertema “Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi”, Rabu, 23 Juli 2025.

 

Deklarasi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap para akademisi dan aktivis yang saat ini tengah berhadapan dengan proses hukum dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah sejumlah tokoh publik ikut terseret, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, hingga Rizal Fadillah.

 

Abraham Samad mengaku menjadi salah satu dari 12 nama yang dilaporkan terkait perkara ini. Bersama sebelas nama lainnya, ia menyatakan tidak akan mundur sedikit pun dalam menghadapi proses hukum yang menurutnya penuh nuansa politis.

 

“Saya tidak akan kendor. Justru ini menambah semangat saya. Saya akan hadapi siapa pun yang berdiri di balik upaya kriminalisasi ini. Sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

 

Berikut daftar lengkap 12 orang yang dilaporkan dalam kasus ini:

 

Abraham Samad

Roy Suryo

Rismon Sianipar

Eggi Sudjana

Damai Hari Lubis

Rustam Effendi

Rizal Fadillah

Kurnia Tri Royani

Tifauzia Tyassuma

Mikkael Benyammin Sinaga

Nurdian Noviansyah Susilo

Ali Ridho alias Aldo Husein

 

 

Deklarasi yang dihadiri puluhan aktivis, akademisi, dan simpatisan itu berlangsung dalam suasana penuh semangat. Spanduk-spanduk berisi pesan penolakan terhadap kriminalisasi intelektual terpampang jelas. Para peserta menyuarakan perlunya perlindungan terhadap kebebasan akademik, serta meminta proses hukum dijalankan dengan adil dan transparan.

 

Sejumlah tokoh lain juga angkat bicara dalam forum itu. Mereka menilai, polemik seputar keaslian ijazah Presiden bukan sekadar persoalan dokumen, melainkan menyentuh prinsip integritas dalam demokrasi. Namun di sisi lain, tak sedikit pula yang menilai langkah hukum terhadap para pelapor adalah bentuk penegakan hukum terhadap hoaks yang meresahkan masyarakat.

 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait perkembangan terbaru kasus ini. Namun sejumlah relawan pendukung Jokowi telah menyuarakan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Bahkan ada yang menyebut “11.000 triliun persen masuk penjara” bagi penyebar hoaks, sebuah ungkapan hiperbola yang ramai diperbincangkan di media sosial.

 

Dalam situasi yang kian memanas ini, Abraham Samad tampil sebagai figur yang siap menanggung risiko. Bagi pria yang pernah memimpin lembaga anti-rasuah itu, keberanian untuk bicara dan berdiri di garis depan bukan hal baru.

 

“Jika ini jalan untuk mencari kebenaran, saya akan tetap di barisan terdepan,” pungkasnya.

 

kondusif.inewsciamis.com/ – Konten Edukasi Positif

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *