banner 728x250
News  

Polsek Panjalu Tangkap Penadah Ranmor Hasil Curian Ciomas

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil meringkus seorang penadah kendaraan hasil pencurian di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Pelaku ditangkap saat berada di wilayah Majalengka, Jawa Barat.

“Kami berhasil mengamankan terduga tersangka berinisial MR (19) alias Brayen, warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. MR diduga kuat melakukan pertolongan jahat atau berperan sebagai penadah hasil tindak pidana pencurian,” ujar Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).

banner 325x300

Dijelaskan Kapolsek, pencurian kendaraan bermotor roda dua ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) saat subuh di wilayah Ciomas. Polisi turut mengamankan empat orang lainnya di sekitar lokasi ditemukannya barang bukti, guna dimintai keterangan mendalam.

Foto: Dua Unit Roda Dua Barang Bukti hasil Curanmor di Amankan Petugas

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor milik warga Desa Ciomas. Motor tersebut diduga dicuri oleh pelaku berinisial DS alias Ujang Tahu, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku DS diduga mencuri sepeda motor yang saat itu disimpan korban di garasi rumahnya. Modusnya menggunakan kunci palsu, lalu hasil curian dijual dengan sistem COD. Kami juga telah mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX warna hitam. Sayangnya, nomor rangka dan mesin sudah dirusak oleh tersangka MR menggunakan alat Gerinda,” jelas AKP Yaya.

Kapolsek Panjalu mengungkapkan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama dengan masyarakat dan kecerdikan pemilik kendaraan yang memasang sistem pelacak GPS pada sepeda motornya.

“Pemilik kendaraan sudah membekali motornya dengan GPS. Ini sangat membantu proses pelacakan dan pengejaran. Selain itu, ia juga menggunakan kunci ganda sebagai pengamanan tambahan,” tambahnya.

Polsek Panjalu mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menerapkan pengamanan berlapis, seperti kunci ganda dan GPS.

“Kejahatan bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan. Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman dan terlihat. GPS juga bisa sangat membantu pelacakan jika kendaraan dicuri,” imbau AKP Yaya.

Saat ini, tersangka MR berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Panjalu dan sekitarnya.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *