Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam perlindungan dan pemberdayaan warga disabilitas di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Ciamis, Tino Armyanto, dalam kegiatan penyaluran bantuan ATENSI kepada 49 penyandang disabilitas yang digelar Selasa (29/7/2025) di Aula Dinsos Ciamis.
“Saat ini kami sedang menyusun Raperda Disabilitas. Ini momen penting karena perhatian Pemerintah Pusat terhadap disabilitas sangat besar. Kami di daerah harus punya regulasi yang memperkuat itu,” ujar Tino.
Ia menegaskan bahwa hadirnya regulasi tingkat kabupaten diperlukan.
Tujuannya, agar penyandang disabilitas di Ciamis tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat.
Tetapi juga perlindungan jangka panjang dan akses layanan secara menyeluruh.
Raperda ini diharapkan mencakup berbagai aspek, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan.
Kemudian, pekerjaan, hingga aksesibilitas dan perlakuan setara di ruang publik.
Menurut Tino, Dinas Sosial berkomitmen melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses penyusunan aturan ini.
Termasuk organisasi disabilitas, pendamping sosial, serta tokoh masyarakat.
“Kami belajar dari besarnya kepedulian Pemerintah Pusat, khususnya Kemensos RI. Ini yang mendorong kami untuk punya payung hukum sendiri di daerah,” tambahnya.
Penyusunan Raperda ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan program-program seperti bantuan ATENSI.
Yang sebelumnya telah disalurkan ke penyandang disabilitas di Ciamis sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025.
Melalui regulasi daerah, Pemerintah Kabupaten Ciamis ingin memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya diakui, tetapi juga dijamin secara hukum.
“Dengan begitu, segala bentuk bantuan dan intervensi sosial dapat disalurkan secara adil, sistematis, dan berkelanjutan,” Pungkasnya.


















