Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/ – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Ciamis tidak hanya terfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah pelatihan peningkatan kapasitas SDM industri hasil tembakau yang digelar 28–30 Juli 2025 di Tyara Plaza Hotel, Ciamis.
Kegiatan yang melibatkan 40 pelaku usaha industri tembakau ini menjadi momentum penting dalam mendorong kualitas dan daya saing produk lokal agar mampu bertahan dalam pasar yang semakin kompetitif.
“Kami ingin pelaku IKM tembakau bisa berkembang, mulai dari teknik produksi, peningkatan mutu, hingga membangun kepercayaan pasar. Semua dimulai dari penguatan SDM,” kata Ketua Pelaksana, Kartika Dewi, SE., MM.
Pelatihan Terpadu, Sinergi Multisektor
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, termasuk Bea Cukai Tasikmalaya, Polres Ciamis, serta praktisi tembakau dari Garut dan Cianjur.
Materi disampaikan secara terpadu, meliputi teori, praktik, hingga diskusi intensif.
“Keterlibatan banyak pihak dalam pelatihan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan industri tembakau harus didekati secara kolaboratif,” tambah Kartika.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, H. Dadan Wiadi, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Peraturan Menteri Keuangan.
No. 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat.
“Kami fokus membina pelaku industri tembakau kecil agar dapat menyerap tenaga kerja, berinovasi, dan menghasilkan produk yang bernilai jual tinggi,” ujarnya.
Industri Tembakau Kecil, Pilar Ekonomi Daerah
Ciamis sendiri memiliki empat unit usaha industri rokok kretek tangan dan 21 pelaku pengeringan tembakau yang tersebar di enam kecamatan.
Meski kecil, sektor ini berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan membuka peluang kerja di perdesaan.
“Dengan kualitas SDM yang mumpuni, industri kecil bisa menjadi pilar ekonomi lokal dan bahkan nasional. DBHCHT harus kembali kepada masyarakat dengan cara seperti ini,” tegas Dadan.
Kegiatan ini menjadi contoh konkret bagaimana DBHCHT tidak hanya diserap untuk kepentingan formalitas.
Tetapi benar-benar digunakan untuk penguatan SDM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau.


















