banner 728x250
News  

Ciamis Ikuti Peluncuran Nasional 80.000 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/, Peluncuran nasional 80.000 Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (21/7/2025), menjadi momentum penting bagi pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Kabupaten Ciamis turut ambil bagian dalam kegiatan nasional ini dengan menggelar acara lokal di Aula Setda Ciamis, diikuti oleh unsur OPD, camat, kepala desa, lurah, pengurus koperasi, serta tokoh masyarakat secara langsung dan daring.

banner 325x300

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam arahannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas peran aktif Kabupaten Ciamis dalam program strategis nasional ini.

Herdiat mengungkapkan, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat pembentukan koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

‘Alhamdulillah, di Kabupaten Ciamis sudah terbentuk koperasi berbadan hukum di 258 desa dan 7 kelurahan. Ini pencapaian yang patut kita syukuri bersama,” ujar Herdiat.

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa dan Kurangi Kesenjangan

Menurut Herdiat, pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa.

Untuk mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan ketahanan pangan, serta menciptakan lapangan kerja.

“Koperasi ini dikelola langsung oleh pengurus dan pengawas yang dijabat secara ex-officio oleh kepala desa dan lurah. Maka saya minta, para kepala desa dan lurah benar-benar memahami tata kelola koperasi. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Dana Koperasi Bukan Hibah, Tapi Pinjaman yang Wajib Dipertanggungjawabkan

Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam mengelola dana koperasi.

Ia mengingatkan bahwa dana yang digulirkan bukan hibah, melainkan pinjaman melalui bank negara dengan bunga 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

“Besaran pinjamannya berkisar antara 3 sampai 5 miliar rupiah. Tapi ini tidak langsung cair semua. Harus melalui proses pengajuan, verifikasi, dan pencairan bertahap sesuai kebutuhan koperasi,” ujarnya.

Herdiat juga menyampaikan bahwa usaha koperasi tidak terbatas pada warung serba ada atau simpan pinjam saja.

Tapi dapat mencakup apotek desa, klinik desa, pengolahan hasil pertanian, hingga sektor jasa lain sesuai potensi lokal.

Namun ia memberi peringatan keras, “Jangan ada koperasi yang berujung masalah hukum. Tidak boleh ada penyimpangan”.

“Jangan sampai ada kepala desa atau pengurus yang berurusan dengan APH karena lalai atau menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

DKUKMP: Koperasi Ciamis Sudah Aktif dan Menjangkau Ribuan Anggota

Senada dengan arahan Bupati, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, dalam laporannya mengungkapkan bahwa proses pendirian koperasi berjalan cukup lancar.

Dari 295 desa dan kelurahan, kini sudah terbentuk 258 koperasi desa dan 7 koperasi kelurahan.

“Sebagian besar koperasi sudah dalam tahap penyelesaian Nomor Pokok Pengusaha (NPP), dan rata-rata progresnya sudah mencapai 90 persen,” kata Dadan.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas koperasi di Ciamis saat ini bergerak di sektor perdagangan.

Namun, mekanismenya fleksibel dan dapat menyesuaikan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat.

Anggota koperasi adalah warga itu sendiri yang menyetor simpanan pokok dan wajib.

“Misalnya, simpanan pokok Rp25.000 dan simpanan wajib Rp8.000. Itu menjadi modal dasar koperasi. Saat ini tercatat ada 8.879 anggota aktif, dan jumlah ini akan terus bertambah seiring berkembangnya koperasi,” ujarnya.

Koperasi Bukan Sekadar Konsep, Tapi Harus Berjalan dan Berdampak

Menurut Dadan Wiadi, koperasi yang terbentuk bukan sekadar mock-up atau rencana di atas kertas.

Sebagian besar sudah aktif melayani anggota, bahkan mulai mengembangkan berbagai model usaha yang relevan dan berpotensi tumbuh.

“Dengan sistem seperti ini, masyarakat bisa memulai usaha sesuai kemampuan tanpa paksaan. Tapi yang paling penting adalah pengelolaan koperasi harus dilakukan secara jujur, profesional, dan beretika. Karena dana yang dikelola adalah uang masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa integritas pengurus menjadi faktor utama keberhasilan koperasi.

“Jangan main-main. Kalau salah kelola, dampaknya bukan hanya keuangan koperasi, tapi juga kepercayaan publik dan nasib masyarakat,” imbuhnya.

Pengawasan Aktif Jadi Kunci, Kolaborasi Diperkuat

Bupati Herdiat dalam penutup sambutannya mengajak semua pihak, mulai dari pengurus koperasi, kepala desa, ketua BPD, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal program ini.

“Saya titip pesan, mohon bantu, mohon awasi, mohon bimbing agar Koperasi Merah Putih ini benar-benar jadi alat pemberdayaan ekonomi, bukan malah jadi beban. Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu, jangan ulangi kegagalan koperasi sebelumnya,” pungkasnya.

Dengan peluncuran serentak yang monumental ini, Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan ekonomi gotong royong berbasis desa, sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *