Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Kejaksaan Negeri Ciamis memusnahkan ribuan butir obat keras daftar G, Kamis (10/7/2025), sebagai bagian dari eksekusi hukum atas 75 perkara yang telah inkracht. Dari total barang bukti yang dimusnahkan, jumlah obat G mendominasi, bahkan melampaui narkotika jenis ganja dan sabu.
Kepala Kejari Ciamis, Raden Sudaryono, melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wiwin, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup perkara-perkara yang tuntas sejak Desember 2024 hingga Juni 2025.
“Ada 75 perkara. Di antaranya, 31 perkara merupakan kasus narkotika dan psikotropika,” kata Wiwin.
Obat G Jadi Momok di Ciamis
Obat keras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, dengan jumlah yang signifikan:
Pertama, tramadol yang berjumlah 5.628 butir
Lalu, double L (LL) berjumlah 1.147 butir
Selanjutnya, alprazolam berjumlah 298 butir
Kemudian, heksimer bejumlah 41 butir
Terakhir, trihexyphenidyl berjumlah 61 butir
Lebih lanjut, jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan barang bukti narkotika lain, yaitu ganja sebanyak 15,33 gram dan sabu sebanyak 13 gram.
“Psikotropika ini terdiri dari berbagai obat, ya. Salah satunya tramadol,” jelas Wiwin.
Obat Keras Mudah Diperoleh, Kasus Menyebar Luas
Seluruh kasus tidak terpusat pada satu lokasi tertentu.
Kejari menyebut bahwa sebaran kasus narkotika dan obat keras terjadi merata di hampir seluruh wilayah Ciamis.
“Kalau narkotika itu kayaknya hampir rata, ya. Sepertinya di semua wilayah Ciamis ada peredarannya,” ujar Wiwin.
Dengaj demikian, Jumlah besar obat keras ini mengindikasikan bahwa obat golongan G telah menjadi bagian besar dari perkara pidana di Ciamis.
Bahkan melebihi jenis narkotika tanaman atau sintetis yang selama ini lebih dikenal.
Diblender dan Dibakar, Barang Bukti Dimusnahkan Total
Barang bukti dimusnahkan dengan tiga metode berbeda: dibakar, diblender, dan digerinda, disesuaikan dengan jenis barang yang dimusnahkan.
Pakaian, obat-obatan, senjata api rakitan, dan airsoft gun termasuk dalam barang bukti yang dihancurkan.
“Ada yang dibakar, ada yang diblender, untuk psikotropika juga ada yang digerinda,” jelas Wiwin.


















