Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/– Jaksa Agung Lakukan Mutasi. Sanitiar Burhanuddin kembali menggulirkan roda organisasi Korps Adhyaksa dengan melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.
Pergantian ini resmi tertuang dalam dua Surat Keputusan: SK Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, yang diteken pada 4 Juli 2025.
Kedua SK tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu pejabat yang terkena rotasi adalah Harli Siregar
Yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Dalam keputusan terbaru, Harli dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara di Medan.
“Iya informasinya begitu,” ujar Harli saat dikonfirmasi media, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (4/7).
Posisi Kapuspenkum yang ditinggalkan Harli akan diisi oleh Anang Supriatna.
Yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari.
Perombakan struktur juga menyentuh posisi yang ditinggalkan Anang.
Jabatan Wakil Kepala Kejati Sultra akan diemban oleh Sugiyanta,yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejagung Jakarta.
Tak hanya itu, rotasi juga dilakukan pada posisi strategis lainnya.
Abdul Qohar, yang selama ini memegang jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kini dipercaya untuk menakhodai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kursi Direktur Penyidikan yang ditinggalkan Qohar akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung, pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Langkah ini menandai keseriusan Jaksa Agung Burhanuddin dalam melakukan pembenahan internal dan penyegaran birokrasi.
Hal Itu dilakukan guna mendorong kinerja Korps Adhyaksa tetap solid dan responsif terhadap tantangan hukum yang terus berkembang.


















