banner 728x250

Kapolres Ciamis Gencarkan Sosialisasi Jam Malam Pelajar

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/– Upaya pencegahan kenakalan remaja dan potensi kriminalitas terus menjadi fokus perhatian Polres Ciamis. Dalam apel pagi yang digelar di Mapolres Ciamis pada Rabu (18/06/2025). Kapolres Ciamis AKBP Akmal memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi jam malam pelajar di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis.

Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

banner 325x300

Dalam edaran tersebut, jam malam bagi pelajar ditetapkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Aturan ini diharapkan mampu mengurangi aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari, yang berpotensi memicu tindakan melanggar hukum atau menjadi korban kejahatan.

“Kita ingin mendisiplinkan para pelajar, menjadikan mereka sebagai motor pencegah kenakalan remaja dan mengurangi potensi kriminalitas,” tegas AKBP Akmal di hadapan seluruh personel Polres dan Polsek jajaran yang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).

Kapolres menegaskan bahwa aturan ini bukan bertujuan membatasi kebebasan pelajar, tetapi justru sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan.

“Ini untuk memastikan mereka berada di lingkungan yang aman dan kondusif, terutama saat malam hari,” tambahnya.

Langkah Polres Ciamis juga tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya para orang tua.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari patroli, edukasi di sekolah, hingga media sosial.

AKBP Akmal berharap adanya pemahaman bersama bahwa jam malam pelajar adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi generasi muda,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *