Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/, Pelayanan IGD RSUD Kawali menjadi sorotan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang digelar Rabu, (18/6/2025).
Sejumlah peserta menyoroti sikap petugas yang dinilai kurang komunikatif serta pembiayaan pasien BPJS yang tetap diminta membayar.
Cucu Samsudin, Ketua Apdesi Kecamatan Kawali, menyampaikan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan kenapa pasien IGD yang tidak perlu rawat inap tetap dikenakan biaya, padahal memiliki BPJS.
Selain itu, pasien juga mengaku tidak mendapat informasi detail soal biaya maupun jenis penyakitnya.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Kawali, drg. Evie Triyanti menegaskan bahwa penanganan pasien IGD dilakukan sesuai kriteria kegawatdaruratan.
Pasien yang datang namun tidak memenuhi syarat emergency tetap dilayani, namun tidak dijamin oleh BPJS.
“Penilaian ditentukan oleh dokter jaga IGD sesuai regulasi Kemenkes. Kami sudah sampaikan ke tim, meskipun bukan emergency, pasien tidak boleh dikenakan biaya tambahan,” ujarnya.
drg. Evie mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam sisi komunikasi.
Ia menyebut akan memperkuat soft skill seluruh tenaga kesehatan.
“Kami akan pasang CCTV untuk memantau interaksi pelayanan, dan akan terus membina sikap ramah, komunikatif, dan humanis,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi keluhan waktu tunggu di apotek, drg. Evie menjelaskan bahwa RSUD Kawali telah mengimplementasikan sistem antrean barcode.
“Rata-rata pelayanan obat jadi hanya 5–10 menit. Untuk obat racikan pun mayoritas bisa dilayani dalam waktu kurang dari 60 menit,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh peserta forum untuk terus memberikan masukan demi perbaikan rumah sakit yang masih dalam tahap pengembangan tersebut.


















