banner 728x250
News  

Kapolres Ciamis: Sosialisasi Jam Malam Pelajar Masih Berlangsung, Tunggu Edaran Resmi Pemda

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,–Sosialisasi Jam Malam, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menegaskan bahwa kebijakan jam malam untuk pelajar di Kabupaten Ciamis masih dalam tahap sosialisasi. Kepolisian masih menunggu edaran resmi dari pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Akmal usai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Mapolres Ciamis, Jumat (6/6/2025), dalam rangka perayaan Hari Raya Iduladha.

banner 325x300

“Jam malam kita masih tahap sosialisasi dulu, nanti akan ada edaran dari Pak Bupati yang menyentuh ke berbagai pihak,” kata dia.

Ia menjelaskan, edaran tersebut nantinya akan melibatkan pemerintahan desa, kepala sekolah, serta pihak kepolisian sebagai pelaksana di lapangan.

Kapolres menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor agar kebijakan jam malam ini berjalan efektif, khususnya dalam mengurangi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mulai bergerak dengan menyosialisasikan imbauan di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Ciamis.

Menurut Akmal, kegiatan tersebut bukan merupakan razia atau penertiban, melainkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dalam suasana malam takbir Iduladha.

“Bukan penertiban ya, tapi imbauan kamtibmas. Karena momennya malam takbir, jadi kita ingin suasana tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan, beberapa tempat hiburan malam diketahui masih beroperasi lewat pukul 12 malam. Pihak kepolisian pun memberikan imbauan secara persuasif.

“Memang ada yang melebihi jam 12 malam. Kami sampaikan baik-baik agar segera ditutup demi menjaga ketertiban,” tutur Kapolres.

Saat ditanya soal izin operasional tempat hiburan malam, AKBP Akmal mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk jam operasionalnya akan kami cek kembali. Tapi intinya, kami imbau agar segera ditutup bila melewati batas waktu,” katanya.

Terkait jam malam untuk pelajar, AKBP Akmal menyampaikan bahwa aturan ini belum diberlakukan secara resmi. Saat ini, kebijakan masih menunggu dasar hukum yang jelas.

“Untuk sementara masih sosialisasi. Setelah ada surat edaran dari Bupati yang merupakan turunan dari pergub atau arahan Gubernur, baru akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *