banner 728x250
News  

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, kondusif.inewsciamis.com/ – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani 3.326 kasus premanisme dalam rentang waktu 1 hingga 9 Mei 2025. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab keresahan publik dan menjamin rasa aman di ruang-ruang kehidupan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano dalam keterangan persnya, Sabtu (10/5/2025).

banner 325x300

Rano, yang juga politisi muda dari Fraksi PKB, menilai bahwa aksi premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Menurutnya, premanisme kerap menyasar kawasan industri, pelaku usaha kecil, dan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga jika tidak ditangani dengan sigap, akan menimbulkan ketakutan dan ketidakpastian hukum.

“Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelasnya.

Rano juga menyebut bahwa langkah tegas Polri tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum untuk menjamin stabilitas nasional. Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, dalam menjaga ketahanan sosial dari infiltrasi kriminal.

“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Polri mencatat sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil ditangani melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara nasional sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik-praktik pemalakan, pemerasan, pungli, serta intimidasi yang menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan mencederai rasa aman publik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas praktik premanisme yang kerap muncul di titik-titik vital ekonomi.

“Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sejumlah kasus menonjol pun terungkap dalam operasi ini. Di antaranya, Polres Subang mengamankan sembilan pelaku pemalakan di kawasan industri. Di wilayah Tangerang, Polresta setempat menangkap 85 pelaku premanisme. Polda Banten mengamankan 146 pelaku dari berbagai lokasi, sementara Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait aksi premanisme dalam penutupan operasional PT BAP. Di ibu kota, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sepuluh orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api tanpa izin.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *