Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Rahmat Komara, melakukan sosialisasi penting kepada para siswa terkait keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, perundungan atau bullying serta pembentukan karakter pelajar di gedung olahraga SMPN 1 Panumbangan, Senin (5/5/2025). Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SD dan SMP.
Dalam pemaparannya, AKP Rahmat menegaskan bahwa larangan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar usia dini. “Anak usia SD dan SMP belum cukup umur secara hukum dan psikologis untuk mengendarai kendaraan bermotor. Ini demi keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain menyampaikan isi surat edaran, AKP Rahmat juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Ia mengajak siswa untuk memahami rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan menyadari bahaya berkendara tanpa izin resmi.
Tak hanya soal lalu lintas, AKP Rahmat juga menyampaikan materi terkait perundugan atau bullying dan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Ia mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba kini bisa masuk hingga ke kalangan pelajar, sehingga dibutuhkan kesadaran sejak dini untuk menolaknya.
“Jangan pernah coba-coba. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga masa depan. Pelajar harus punya benteng kuat dalam diri sendiri, dan itu dimulai dari karakter yang positif,” ucapnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen untuk membentuk karakter disiplin, rasa tanggung jawab, serta menumbuhkan semangat partisipasi aktif siswa dalam kegiatan positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan menyampaikan bahwa larangan ini berlaku bagi seluruh siswa SD dan SMP di bawah naungan Disdik Ciamis.
Pihaknya telah mendistribusikan surat edaran tersebut ke seluruh satuan pendidikan sejak diterbitkan pada akhir Maret lalu.
“Setelah kami sosialisasikan bersama pihak Polres Ciamis, alhamdulillah di beberapa wilayah seperti selatan dan utara, sudah terlihat penurunan signifikan siswa yang membawa motor ke sekolah. Ini langkah bersama yang harus terus dijaga,” kata dia.
Menurutnya, secara hukum dan usia, siswa SD dan SMP belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor.
“Pentingnya peran semua pihak terutama orang tua dan sekolah untuk memberikan arahan dan pendampingan kepada anak, agar surat edaran ini terlaksana,” ucapnya.
Sementara itu, Iwan, salah satu perwakilan pihak sekolah mengapresiasi tinggi kegiatan tersebut. Ia menilai pemaparan dari Kasat Binmas sangat bermanfaat dan membuka wawasan siswa serta pihak sekolah.
“Penjelasan tentang isi surat edaran sangat jelas dan edukatif. Kami juga akan teruskan informasi ini kepada orang tua siswa melalui rapat bersama agar pemahaman ini menyeluruh,” ujar Iwan.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan pelajar di Kabupaten Ciamis tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, menjauhi narkoba, dan menjunjung tinggi etika dalam berlalu lintas.***


















