banner 728x250
News  

Sengketa Informasi Publik APIJ vs Indomaret, Transparansi Dana Sumbangan dalam Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Kondusif – Perkara sengketa informasi publik antara Perkumpulan Aliansi Peduli Indonesia Jaya (P-APIJ) dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) terkait dana sumbangan masyarakat kini memasuki tahap mediasi. Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menetapkan mediasi ini setelah kedua belah pihak melengkapi dokumen legal standing.

Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyatakan bahwa mediasi akan berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 13.00 WIB. Keputusan ini diambil dalam sidang pemeriksaan awal sengketa informasi yang digelar di Kantor KI DKI Jakarta, Selasa (11/3/2025).

banner 325x300

Dokumen Transparansi yang Diminta

Dalam sidang tersebut, Majelis Komisioner meminta Indomaret selaku termohon untuk menunjukkan dokumen resmi berupa surat keputusan direksi yang mengatur persetujuan kegiatan donasi atau penghimpunan dana sosial dari masyarakat.

“Kami ingin melihat bukti dokumen terkait keputusan direksi mengenai persetujuan kegiatan donasi sosial ini,” tegas Harry.

Permintaan ini dianggap penting dalam menilai keterbukaan informasi dan akuntabilitas pengelolaan dana sumbangan yang dihimpun dari pelanggan Indomaret melalui program donasi uang kembalian.

Jejak Penghimpunan Dana Sejak 2015

Dari fakta persidangan, terungkap bahwa Indomaret telah menghimpun donasi masyarakat sejak tahun 2015. Dana yang terkumpul disalurkan melalui kerja sama dengan yayasan atau badan sosial tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Objek sengketa dalam kasus ini berpusat pada permintaan APIJ terkait laporan akumulasi penerimaan dan penggunaan dana sumbangan, terutama yang dikumpulkan melalui mekanisme pemotongan uang kembalian pelanggan.

APIJ menuntut transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk bagaimana Indomaret mempertanggungjawabkan hasil donasi kepada masyarakat.

Mediasi, Upaya Mencari Titik Temu

Mediasi di Komisi Informasi DKI Jakarta menjadi tahap penting untuk menemukan titik temu antara APIJ dan Indomaret. Jika tidak mencapai kesepakatan, sengketa informasi ini bisa berlanjut ke ajudikasi nonlitigasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi pengelolaan dana sumbangan masyarakat yang selama ini dihimpun oleh salah satu jaringan ritel terbesar di Indonesia.

Bagaimana kelanjutan proses mediasi ini? Akankah Indomaret membuka informasi yang diminta, atau sengketa ini akan berlanjut ke tahap berikutnya? Jawabannya akan terungkap dalam sidang mediasi mendatang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *