Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/, Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menyusun peta jalan pembangunan lima tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam forum ini, masyarakat diminta berperan aktif memberikan masukan agar kebijakan pembangunan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
Forum Konsultasi Publik ini digelar pada Kamis (20/3) di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis dan berlangsung secara hybrid.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Ciamis, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Sekretaris Daerah, unsur perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga dan organisasi masyarakat.
Peta Jalan Pembangunan 2025-2029
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMD.
Menurutnya, masukan dari berbagai elemen akan memperkuat arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif dalam proses ini,” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana juga menyoroti peran strategis forum ini dalam menyusun arah kebijakan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap forum ini mampu menghasilkan gagasan yang realistis dan aplikatif. Masukan dari masyarakat sangat penting untuk memperkuat kebijakan pembangunan daerah,” kata dia.
Dalam forum tersebut, rancangan visi Kabupaten Ciamis 2025-2029 disampaikan secara terbuka.
Visi tersebut adalah“Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan” yang dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur.
4. Mewujudkan pemerintahan daerah yang baik, demokratis, dan berkepribadian tinggi.
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan manajemen penanggulangan bencana untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappeda Provinsi Jawa Barat yang memberikan materi secara daring.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Andang Firman Ciamis menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus selaras dengan regulasi nasional dan kebijakan pembangunan pusat dan provinsi.
“RPJMD ini harus menjadi dokumen strategis yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Karena itu, keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi menjadi hal utama yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, forum Konsultasi Publik ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta lembaga dan organisasi masyarakat.
Kemudian, penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan Kabupaten Ciamis lima tahun ke depan.



















Respon (0)