Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., bersilaturahmi ke Dusun Cibingbin, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Kunjungan ini dilakukan untuk bertemu langsung dengan Sdr. Deni, seorang warga yang menjadi korban bullying di media sosial (akun TikTok Polres Ciamis).
Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga 13.24 WIB ini, Kapolres Ciamis didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Ciamis, Kapolsek Rajadesa beserta anggota, Kasi Propam Polres Ciamis, serta Kasi Trantib Kecamatan Rajadesa.
Kapolres Ciamis menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dalam menyampaikan kebenaran. Ia juga memberikan dukungan penuh kepada Deni untuk tetap kuat menghadapi situasi ini.
“Tidak perlu takut untuk menyampaikan kebenaran karena itu merupakan suatu prinsip,” tegas AKBP Akmal, memberikan semangat agar Deni tetap tegar dalam menghadapi perundungan yang menimpanya.
Foto: Kapolres Ciamis AKBP Akmal Temui Korban Bullying dan Pastikan Polri Akan Melindunginya
Ada Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polri siap melindungi masyarakat dari segala bentuk ketidakadilan, termasuk perundungan di media sosial. Kehadirannya di Rajadesa menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir untuk mendukung dan melindungi warganya.
Keluarga Deni pun menyambut baik kunjungan ini. Mereka mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang telah peduli terhadap kondisi anak kami. Kehadiran beliau memberikan rasa aman dan semangat bagi Deni untuk bangkit kembali,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kunjungan ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ketidakadilan, termasuk di dunia maya. Dengan adanya komunikasi yang erat antara Polri dan masyarakat, rasa aman dan kepercayaan terhadap kepolisian semakin meningkat.



















Respon (0)