banner 728x250
News  

Jelang Lebaran, Dewan Pers Keluarkan Imbauan Tegas soal THR

banner 120x600
banner 468x60

kondusif.inewsciamis.com/, Dewan Pers mengeluarkan imbauan tegas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025, melarang keras wartawan, organisasi pers, maupun perusahaan media meminta Tunjangan Hari Raya (THR), sumbangan, atau bingkisan dalam bentuk apapun.

Dalam surat edaran bernomor 183/DP/K/III/2025 tertanggal 8 Maret 2025, Dewan Pers imbau wartawan dan menekankan bahwa praktik semacam ini mencoreng integritas.

banner 325x300

Selain itu, dapat juga mencoreng profesionalisme wartawan serta membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh media.

“Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya,” tulis Dewan Pers dalam imbauan tersebut.

“Bila ada oknum wartawan yang mengatasnamakan media atau organisasi pers untuk meminta THR atau sumbangan, kami meminta masyarakat untuk menolak dan melaporkannya,” tulisa imbauan itu.

Dewan Pers juga memperingatkan agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan media.

“Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun bingkisan ataupun THR,” lanjut Dewan Pers.

Jika masyarakat mengalami pemaksaan atau ancaman dalam praktik semacam ini, Dewan Pers menyarankan agar mereka segera mengambil langkah hukum.

“Jika ada ancaman atau pemaksaan dalam permintaan tersebut, Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Dewan Pers di nomor 0811-8888-0528,” bunyi imbauan tersebut.

Dewan Pers imbau wartawan untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan kode etik jurnalistik.

Kemudian, tidak akan mentolerir juga praktik buruk yang mencoreng marwah profesi wartawan dan merusak independensi pemberitaan.

“Jika masyarakat membiarkan praktik ini, maka praktik tersebut tidak hanya mengancam kredibilitas media, tetapi juga kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan,” tulis surat imbauan.

banner 325x300

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *