Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ ~ Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar menggelar patroli Himbauan Amaliyah Ramadan 1446 Hijriyah dengan menyasar pedagang warung makan di wilayah Kabupaten Ciamis. Patroli ini dilakukan serentak oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Salah satunya adalah Polsek Panumbangan, yang turun langsung melakukan imbauan kepada pemilik warung makan dan minuman di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025).
Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar, AKP M. Farkhan, memimpin langsung patroli ini bersama personel Polsek Panumbangan. Kegiatan ini juga melibatkan unsur Muspika Kecamatan Panumbangan, termasuk Camat dan Danramil, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 400.8.2.3/184-kesra/2025.
Dalam patroli yang berlangsung secara humanis ini, petugas mendatangi warung makan di Desa Golat dan Desa Sindangherang untuk berkoordinasi dengan pemilik usaha terkait jam operasional di bulan suci Ramadan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panumbangan, AKP M. Farkhan, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengimbau pemilik warung makan agar tidak buka di siang hari dan lebih baik beroperasi menjelang waktu berbuka. Selain itu, bagi pelanggan, kami juga meminta agar tidak makan di tempat demi menjaga rasa saling menghormati,” ujar AKP M. Farkhan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa warung yang tetap buka di siang hari diimbau untuk tidak melayani makan di tempat. “Jika ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Kapolsek Panumbangan berharap semua pihak dapat menjaga toleransi dan kondusifitas selama Ramadan. “Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh rasa saling menghargai di bulan suci ini,” pungkasnya.***
Reporter: Noerhaeni



















Respon (0)