banner 728x250

Sindikat Pinjaman Rp 5 Miliar Tipu Pengusaha Karawang Rp 50 Juta

Sindikat Penipuan Berkedok Pinjaman Rp 5 Miliar, Pengusaha Karawang Rugi Rp 50 Juta

banner 120x600
banner 468x60

Karawang, KondusifModus penipuan berkedok investasi atau pinjaman dana besar kembali menelan korban. Kali ini, dua pengusaha properti asal Karawang, MJ dan BY, harus merelakan uang Rp 50 juta setelah tergiur janji manis sindikat yang mengaku sebagai pemodal dari Indramayu.

Kasus ini bermula ketika MJ dan BY mendapatkan informasi mengenai pinjaman dana Rp 5 miliar dengan bunga sangat rendah, hanya 2 persen per tahun. Informasi tersebut diperoleh dari dua mediator bernama Kastono dan Usep Haris, yang baru mereka kenal beberapa minggu sebelumnya.

banner 325x300

Tanpa curiga, MJ dan BY mengikuti ajakan mediator untuk bertemu dengan pemodal di Indramayu pada Selasa, 4 Maret 2025. Lokasi pertemuan awal di Alfamart Tamiyang Indramayu, bertemulah dengan sosok penipu itu Mei Heri Setiawan Alias Rizal. Mereka pun diarahkan ke sebuah rumah di daerah Tanjung Kerta.

Dipancing dengan Gepokan Uang

Saat tiba di lokasi, korban diajak berbincang panjang lebar mengenai skema pinjaman tersebut. Mekanisme pencairan uangnya adalah dengan cara barter. Pelaku meminta barter uang administrasi sebesar 1 persen atau sebesar Rp 50 Juta. Untuk meyakinkan mereka, para pelaku mulai melancarkan aksi modusnya dengan membuat draft kesepakatan, bahkan memperlihatkan tumpukan uang tunai yang disebut sebagai dana pinjaman Rp 5 miliar.

Rumah di Tanjungkerta, tempat para pelaku melancarkan modus penipuannya.

“Uang itu asli,” kata BY meyakinkan rekannya, MJ. Bahkan, MJ sempat mengecek sampel uang Rp 20 juta yang disodorkan.

Namun, pelaku mengatur strategi agar komunikasi hanya terjadi antara BY dan mereka. BY pun didoktrin habis-habisan hingga percaya bahwa dana tersebut memang ada dan siap dicairkan. Ia kemudian membujuk MJ untuk segera menyelesaikan pembayaran uang administrasi sebesar Rp 50 juta agar dana tersebut bisa segera mereka terima.

“Saya sebenarnya sudah curiga dari awal. Masak ada pinjaman sebesar itu diberikan dalam bentuk tunai dengan bunga yang terlalu ringan?” ujar MJ saat diwawancarai Kondusif di Karawang Rabu, (5/3).

Para penipu kemudian meminta untuk transaksi tersebut dipercayakan kepada BY. Alhasil, BY sendiri yang dipanggil ke ruangan khusus. Sementara, MJ dan mediator menunggu di ruangan terpisah di ruang tamu.

Kecurigaan MJ mulai bertambah. Namun, karena BY sudah begitu yakin, MJ pun akhirnya setuju dan menyerahkan uang administrasi tersebut kepada pelaku.

Sindikat Kabur Lewat Tembok Rahasia

Lemari dengan akses rahasia untuk para pelaku kabur melewati tembok.

Setelah pembayaran administrasi sebesar Rp 50 Juta dilakukan, korban diminta menunggu proses pencairan dana. Namun, hampir satu jam berlalu, tidak ada tanda-tanda bahwa uang akan diberikan.

Merasa ada yang tidak beres, MJ mulai mencari BY dan memeriksa rumah tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat menemukan sebuah akses tersembunyi di balik lemari yang ditutup gorden. Rupanya, para pelaku kabur melalui tembok rahasia yang bisa dijebol.

Beberapa nama yang diduga terlibat dalam penipuan ini antara lain:

  1. Rudding (46), mengaku berasal dari Cilacap
  2. Mei Heri Setiawan alias Rizal
  3. Nissa Febriana (21), berdasarkan identitasnya berasal dari Samarinda, Kalimantan

MJ meyakini bahwa para pelaku bukanlah orang Indramayu, meskipun mereka mengaku sebagai pemodal dari daerah tersebut. Dari logat bicara mereka, MJ menduga sindikat ini berasal dari Kalimantan.

Kini, MJ dan BY telah sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mereka berharap polisi bisa segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya yang tertipu oleh sindikat penipuan berkedok pinjaman ini. Pihak kepolisian bergegas memburu pelaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *