Bandung, kondusif.inewsciamis.com/ – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan pentingnya peran advokat dalam menegakkan keadilan serta menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Kongres Nasional ke-4 Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) yang berlangsung di Bandung pada Senin (10/2/2025).
Acara ini menjadi ajang bagi para advokat untuk membahas berbagai tantangan hukum yang terus berkembang, khususnya di era digital.
“Kehadiran advokat dalam sistem peradilan memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” ujar Bey Machmudin dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa advokat bukan hanya sebagai pembela di persidangan, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya.
KAI, sebagai salah satu organisasi advokat terkemuka di Indonesia, menurutnya, telah berkontribusi besar dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi advokat di Tanah Air.
Sinergi Advokat dan Pemerintah dalam Supremasi Hukum
Dalam acara tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan advokat.
Herman menyebut, terutama dalam membangun sistem hukum yang transparan dan berkeadilan.
Menurutnya, kerja sama ini akan membantu menciptakan iklim hukum yang lebih sehat dan kondusif bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan advokat akan memperkuat supremasi hukum di Jawa Barat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menghadapi berbagai tantangan hukum, termasuk yang muncul akibat perkembangan teknologi dan digitalisasi,” kata Herman Suryatman.
Isu Krusial di Kongres Nasional DPP KAI
Pada kongres ini, hadir pula ratusan advokat dari berbagai daerah ini membahas sejumlah isu krusial.
Beberapa hal tersebut, antara lain peningkatan kompetensi advokat hingga tantangan hukum di era digital.
Digitalisasi, telah membawa perubahan signifikan dalam dunia hukum.
Perubahan tersebut, termasuk munculnya kasus-kasus yang melibatkan teknologi informasi, transaksi elektronik, dan perlindungan data pribadi.
Ketua Panitia Kongres, Andi Wijaya, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting bagi advokat untuk menyusun strategi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Kami berharap kongres ini juga menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas dan integritas advokat di tanah air. Dengan standar profesionalisme yang lebih tinggi, advokat juga bisa lebih efektif dalam membela hak-hak masyarakat dan menegakkan hukum,” ungkapnya.
Selain membahas berbagai tantangan hukum, kongres ini juga menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru DPP KAI untuk periode 2025-2030.
Proses pemilihan ini semoga dapat menghasilkan pemimpin yang visioner dan mampu membawa KAI semakin maju di masa depan.
Harapan untuk Masa Depan Advokat Indonesia
Keberadaan advokat yang kompeten dan berintegritas sangat vital dalam sistem hukum yang terus berkembang.
Dengan berlangsungnya kongres ini, semoga para advokat semakin aktif dalam menjaga keadilan serta berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
“Kita semua berharap agar profesi advokat semakin dihormati dan dihargai di masyarakat. Untuk itu, peningkatan kompetensi dan integritas juga harus terus dilakukan demi menegakkan hukum yang berkeadilan,” tutup Andi Wijaya.
Melalui kongres ini, semoga para advokat di Indonesia dapat semakin siap menghadapi dinamika hukum modern.
Lebih jauhlagi, mereka mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul di era digital.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, supremasi hukum di Indonesia dapat semakin kuat demi menciptakan keadilan yang merata bagi semua.



















Respon (0)