
USA, Kondusif – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memperketat kebijakan imigrasi di awal masa jabatan keduanya. Langkah kontroversial ini berdampak luas, termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di AS tanpa dokumen resmi.
Deportasi Massal Dimulai
Pada Jumat (7/2/2025), Trump menandatangani perintah eksekutif baru yang mempercepat proses deportasi bagi imigran tak berdokumen. Siapa pun yang tertangkap oleh otoritas imigrasi akan segera dikeluarkan dari wilayah AS tanpa melalui proses hukum yang panjang.

Lebih lanjut, sejak kampanye Pilpres tahun lalu, Trump telah menegaskan niatnya untuk mengambil tindakan keras terhadap imigrasi ilegal. Kini, hanya beberapa hari setelah kembali menjabat, ia langsung mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk membatasi akses imigran ke AS.
Di samping itu, pada hari pertamanya di Gedung Putih, Trump bahkan menetapkan “darurat nasional” di perbatasan selatan AS. Ia juga memerintahkan pengerahan lebih banyak pasukan ke perbatasan dan menegaskan akan segera menindak “orang asing kriminal”.
Angka Penangkapan Meningkat
Perkirakan saat ini, ada sekitar 11 juta imigran tanpa dokumen di AS. Dalam laporan terbaru mengutip dari AFP, Gedung Putih mengumumkan bahwa dalam operasi awal, sebanyak 538 imigran ilegal telah tertangkap, dengan ratusan lainnya sudah dalam proses deportasi menggunakan pesawat militer.
“Pemerintahan Trump telah menangkap 538 penjahat imigran ilegal,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial X Jum’at (7/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa operasi deportasi massal terbesar dalam sejarah kini sedang berlangsung.
“Kita telah membuat janji. Janji harus tepat,” tambahnya.
Dampak bagi WNI di AS dari Kebijakan Trump
Bagi WNI yang tinggal di AS tanpa izin resmi, kebijakan ini tentu menjadi ancaman serius. Pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah untuk melindungi warganya yang berisiko terdampak aturan baru tersebut.
Dengan kebijakan yang semakin ketat, banyak pihak menilai langkah Trump ini akan memicu reaksi keras, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, bagi Trump dan pendukungnya, ini adalah bukti bahwa ia menepati janji kampanyenya untuk menindak tegas imigrasi ilegal di Amerika Serikat.








Respon (0)