Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/- Sejak pemerintah menerapkan aturan baru yang mewajibkan pembelian gas bersubsidi langsung di agen resmi, warga Ciamis kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg.
Sejak kebijakan baru diterapkan pada awal Februari 2025, banyak warung yang sebelumnya menjual gas melon berhenti berjualan.
Warga Ciamis Kesulitan Mendapatkan Gas LPG 3 Kg

Wita, pemilik warung di Dusun Bangunsirna, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, mengaku berhenti menjual LPG 3 kg sejak aturan baru diberlakukan.
“Dulu warga bisa beli gas di warung saya karena lebih dekat. Sekarang setelah aturan ini berlaku, saya sudah tidak bisa jual lagi. Banyak pelanggan mengeluh karena mereka harus pergi jauh untuk membeli gas,” kata dia.
Sementara itu, Ilman, seorang warga Ciamis, merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Rumahnya jauh dari agen resmi, dan ia tidak memiliki kendaraan untuk membeli gas ke tempat yang lebih jauh.
“Sekarang saya harus jalan kaki jauh kalau mau beli LPG 3 kg. Kalau hujan atau malam hari, makin sulit. Warung-warung yang dulu menjual sudah tidak boleh lagi, jadi kami benar-benar kesulitan,” keluh Ilman.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan menambah jumlah agen resmi di setiap desa agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Pemerintah menyatakan bahwa mereka menerapkan kebijakan ini untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran.
Namun, tanpa solusi bagi warga yang tinggal jauh dari agen, banyak pihak menilai aturan ini justru menyulitkan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG bersubsidi.



















Respon (0)