banner 728x250
News  

Polsek Cipaku Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Semi Permanen di Muktisari

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Dusun Buniasih, RT 003 RW 012, Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, pada Minggu pagi (26/1/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu kamar rumah.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muktisari langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Selain itu, petugas juga memberikan dukungan moral kepada korban dan memastikan situasi di sekitar lokasi kebakaran tetap aman dan kondusif.

banner 325x300

Plt. Kapolsek Cipaku Polres Ciamis, Ipda Asep Nanang Herdiana, menyampaikan bahwa rumah semi permanen tersebut habis terbakar hingga rata dengan tanah. “Dari hasil pengecekan dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta,” ujar Ipda Asep.

Polisi juga memastikan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Plt. Kapolsek Cipaku mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama akibat kelalaian dalam penggunaan barang pemicu seperti alat listrik, kompor, atau obat nyamuk bakar.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa. Selalu periksa instalasi listrik di rumah dan hindari menumpuk beban listrik yang dapat memicu korsleting,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di rumah semi permanen yang lebih rentan terbakar.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *