Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh setiap tanggal 3 Mei menjadi pengingat bagi para kuli tinta akan marwah profesinya. Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kemerdekaan pers memang dirasakan tumbuh subur, namun isu kesejahteraan jurnalis masih menjadi “pekerjaan rumah” yang belum usai.
Sekretaris Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Ciamis, Heri, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar vital untuk membongkar sumbatan informasi publik.
Sebagai jurnalis SERGAPreborn.id, ia melihat tugasnya bukan sekadar mencari berita, melainkan menjalankan amanat suci UU Pers.
”Hari Kebebasan Pers ini mengingatkan kita kembali pada arti penting tugas mulia jurnalis. Kita bekerja di bawah payung UU Pers untuk mencari dan membongkar informasi demi kepentingan publik,” ujar Heri saat berbincang, Minggu (3/5/2026).
Good Will kebebasan pers di Tatar Galuh sudah cukup baik, Heri tidak menampik adanya kerikil tajam di lapangan.
Ia memotret bahwa akses terhadap informasi publik belum sepenuhnya seluruhnya tersedia.
Hambatan teknis kerap kali menghalangi jurnalis saat ingin mencari informasi dan mengkonfirmasi sebuah isu.
”Secara keseluruhan di Ciamis relatif aman bagi jurnalis, asalkan kita bekerja profesional dan menjalankan kode etik. Memang diakui masih ada kendala teknis untuk mendapatkan keterangan atau informasi di instansi tertentu,” ungkapnya.
Menariknya, kedekatan antara pejabat dan wartawan di daerah tak membuat Heri tumpul dalam mengkritik.
Ia menyebut pejabat di Ciamis mayoritas cukup profesional dan humanis.
Hal inilah yang membangun ruang saling menghormati otoritas masing-masing tanpa harus mengorbankan independensi pers.
Negara Harus Hadir untuk Kesejahteraan Para Jurnalis
Ia meminta kepada negara agar tidak menutup mata terhadap kondisi para penjaga demokrasi ini.
”Ini yang harus diperhatikan negara/ pemerintah. Kesejahteraan jurnalis harusnya dijamin oleh negara karena tugas kita sangat fundamental bagi sehatnya sebuah negara,” tegas Heri.
Baginya, jurnalisme berkualitas adalah benteng terakhir melawan polusi informasi dan hoaks yang bertebaran di jejaring media sosial.
Di era digital, peran media justru semakin krusial sebagai penjernih informasi (klarifikasi) agar masyarakat tidak termakan disinformasi yang menyulut konflik.
Pesan untuk ‘Penjaga’ Transparansi
Menutup perbincangan, Heri berpesan kepada seluruh koleganya di Ciamis agar tetap percaya diri dalam menjalankan tugas penyebar informasi untuk public.
Ia meminta rekan sejawatnya untuk selalu ingat bahwa profesi jurnalis dipayungi UU Pers lex specialis yang memiliki perlindungan hukum khusus.
”Jangan biarkan demokrasi kita rapuh karena arus disinformasi. Saya berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menghalang-halangi tugas jurnalis. Mari terima dengan legowo tugas pokok dan fungsi kami,” tambahnya.
Mengusung tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan yang Damai dan Adil”, Hari Pers Sedunia 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi ekosistem pers di daerah agar lebih dihargai, baik secara karya maupun kesejahteraannya


















