banner 728x250
News  

Perangi Halinar, Lapas Ciamis Musnahkan Barang Bukti Razia Satu Tahun Terakhir

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara. Pihak Lapas memusnahkan puluhan barang bukti hasil razia, mulai dari handphone hingga instalasi kabel ilegal, Kamis (23/4/2026).

​Pemusnahan ini menjadi bagian dari apel penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

banner 325x300

Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Ciamis, jajaran petugas membakar dan menghancurkan barang-barang selundupan tersebut sebagai simbol sterilisasi area hunian.

​Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan intensif sejak tahun 2025.

Ia menyebut pihaknya bergerak aktif menyisir setiap sudut blok untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal.

​”Kami aktif bersama KPLP, Kasie Binadik, Pak Kamtib, dan seluruh petugas melakukan razia bersama. Tujuannya jelas, menciptakan ketentraman di Lapas Ciamis agar jauh dari hal-hal negatif,” ujar Supriyanto saat diwawancarai usai kegiatan.

​Razia Rutin 5 Kali Seminggu

Supriyanto menjelaskan bahwa pengawasan di Lapas Ciamis kini semakin ketat.

Bahkan, petugas menggelar razia rutin sebanyak empat hingga lima kali dalam seminggu.

Langkah ini dilakukan guna menyokong perintah pimpinan tinggi dari kementerian hingga kantor wilayah.

​Selanjutnya, Supriyanto mengingatkan para warga binaan agar tidak nekat melanggar aturan.

Pasalnya, Lapas Ciamis telah menyiapkan sanksi berat bagi siapa pun yang kedapatan menyimpan barang terlarang.

​”Selain sanksi masuk sel isolasi maksimal 12 hari, kami juga akan mencabut hak-hak mereka. Nama pelanggar akan masuk ke Register F, yang artinya Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), hingga Cuti Bersyarat (CB) akan dicabut semuanya,” tegasnya.

​Fasilitas Komunikasi Tetap Terjamin

Meskipun melarang penggunaan ponsel pribadi, pihak Lapas tetap menjamin hak komunikasi warga binaan.

Sebagai solusinya, Lapas Ciamis menyediakan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) di setiap blok hunian.

​Oleh karena itu, warga binaan tetap bisa menghubungi keluarga secara intensif pada pagi, siang, hingga sore hari di bawah pengawasan petugas.

Fasilitas ini diberikan agar warga binaan tidak lagi tergiur menggunakan ponsel ilegal.

​”Harapan saya, Lapas Ciamis benar-benar terhindar dari HP, pungli, dan narkoba. Saya tidak ingin kantor kita ini menjadi sarang narkoba. Kami mencoba memberikan yang terbaik agar masyarakat di sini bisa hidup lebih sehat dan lebih baik,” pungkas Supriyanto.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *