Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/- Jangan coba-coba menyelundupkan handphone atau narkoba di Lapas Kelas IIB Ciamis. Pihak Lapas kini menerapkan sanksi “ngeri” bagi warga binaan yang kedapatan melanggar komitmen Zero Halinar. Tidak hanya hukuman fisik, hak-hak remisi mereka pun terancam melayang.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang merusak ketertiban Lapas.
Hal ini ia sampaikan usai memimpin apel penandatanganan komitmen bersama pada Kamis (23/4/2026).
”Reward and punishment kita jalankan dengan tegas. Untuk warga binaan yang melakukan pelanggaran, kita berikan sanksi masuk sel isolasi selama maksimal 12 hari,” ujar Supriyanto dengan nada tegas.
Masuk Register F: Kiamat bagi Remisi
Namun, sanksi masuk sel isolasi ternyata hanyalah permulaan.
Supriyanto menjelaskan bahwa pelanggar aturan akan langsung masuk ke dalam Register F, yakni catatan hitam bagi narapidana yang melakukan pelanggaran disiplin berat.
Akibatnya, narapidana tersebut dipastikan kehilangan semua hak istimewanya. Seluruh proses administratif yang dinanti-nantikan oleh para penghuni lapas akan otomatis terhenti.
”Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), hingga Cuti Bersyarat (CB) akan dicabut semuanya. Tidak ada kemungkinan bagi mereka mendapatkannya di sini. Bahkan, jika perlu, mereka akan kita pindahkan ke Lapas lain,” tambahnya.
Razia Maraton 5 Kali Seminggu
Guna memastikan aturan tersebut berjalan efektif, jajaran pengamanan Lapas Ciamis kini bergerak lebih agresif. Petugas menyisir blok hunian secara maraton hampir setiap hari.
Bahkan, dalam satu minggu, intensitas razia bisa mencapai empat hingga lima kali.
Langkah ini melibatkan seluruh personel mulai dari Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), seksi Kamtib, hingga bantuan personel dari Kantor Wilayah (Kanwil).
”Kita aktif merazia bersama demi menciptakan ketentraman Lapas Ciamis agar jauh dari hal-hal negatif. Kami ingin memastikan kantor ini bersih dan tidak menjadi sarang narkoba,” jelas Supriyanto.
Selanjutnya, Supriyanto berharap langkah tegas ini memberikan efek jera yang nyata.
Ia mengajak seluruh warga binaan untuk lebih memilih mengikuti program pembinaan kemandirian yang sudah disediakan daripada harus menanggung risiko kehilangan hak remisi mereka.


















