Garut,kondusif.inewsciamis.com/,- Pelajar Garut Jual Miras, Polsek Cibatu Polres Garut mengamankan dua oknum pelajar yang nekat nyambi jadi penjual minuman keras (miras).
Alih-alih langsung menjebloskan ke sel, polisi memilih langkah humanis dengan melakukan pembinaan dan memanggil orang tua pelaku, Kamis (16/4/2026) malam.
Kedua remaja yang masih duduk di bangku SMA ini diketahui merupakan warga Kecamatan Sukawening.
Aksi tak terpuji mereka terendus petugas saat polisi tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Cibatu.
”Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat. Tujuannya agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak kita,” ujar Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, Jumat (17/4).
Proses penyelesaian masalah ini berlangsung secara persuasif melalui musyawarah.
Di hadapan petugas dan orang tua yang tertunduk lesu, kedua pelajar tersebut akhirnya mengakui kesalahan mereka.
Tak hanya sekadar teguran lisan, polisi mewajibkan keduanya menyusun surat pernyataan resmi.
Isinya, mereka berjanji dan berkomitmen penuh untuk tidak akan menyentuh lagi bisnis haram jual beli miras di kemudian hari.
Setelah mendapatkan wejangan dari petugas, polisi menyerahkan kembali kedua remaja tersebut ke pelukan orang tua masing-masing.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sukaluyu beserta jajaran pengurus RT dan RW setempat.
AKP Amirudin menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan keras sekaligus edukasi bagi generasi muda di Garut.
Polisi berharap kejadian ini memberikan efek jera agar para pelajar tidak terjerumus lebih dalam pada lingkaran hukum yang bisa merusak masa depan.
”Polsek Cibatu berkomitmen terus menjaga kondusivitas wilayah. Kami akan selalu menggunakan pendekatan yang humanis namun tetap solutif dalam menangani persoalan di masyarakat,” pungkasnya.


















