GARUT, kondusif.inewsciamis.com/ – Polsek Wanaraja, Polres Garut, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang dilaporkan melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban atas nama Iman Firman.
Peristiwa tersebut bermula saat korban bermaksud menagih hutang kepada seorang perempuan berinisial Sdri. SR pada Minggu malam (5/4/2026).
“Pada saat kejadian, Sdri. SR datang bersama dua orang laki-laki, yakni Sdr. R (35) dan Sdr. F (32). Kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Abusono, Senin (6/4/2026).
Dalam insiden tersebut, korban diduga ditendang ke arah perut sebelah kanan oleh salah satu pelaku, sehingga mengalami sesak nafas. Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polsek Wanaraja.
Mendapat laporan, anggota Polsek Wanaraja segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, penyelidikan, dan memburu para pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah


















