Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Arif dan Putri Menikah di Polres Ciamis,- Di tengah suasana haru di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Rabu (5/11/2025), dua insan muda akhirnya mengikat janji suci.
Mereka adalah Arif Rizki Ramadhan dan Neng Putri Wulansari, pasangan yang sebelumnya tersandung kasus pembuangan bayi di Kecamatan Panawangan.
Di hadapan penghulu dan keluarga, Arif dengan suara bergetar mengucapkan ijab kabul. Sementara Putri menunduk menahan air mata.
Mas kawin sederhana berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp3 juta menjadi simbol awal kehidupan baru mereka.
Arif dan Putri Menikah di Polres Ciamis Ingin Menebus Kesalahan
Usai akad nikah, Putri berbicara lirih. “Senang sekali, tidak menyangka bisa dinikahkan di sini. Kami benar-benar menyesal,” ucapnya sambil mengusap air mata.
Arif menimpali dengan nada tegas namun penuh penyesalan.
“Kami sadar telah melakukan kesalahan besar. Tapi kami ingin memperbaikinya. Kami akan rawat anak kami sebaik-baiknya.”
Pernikahan itu menjadi titik balik hidup keduanya. Dari rasa bersalah, mereka berani melangkah menuju tanggung jawab.
Kini, keduanya berjanji untuk membesarkan anak mereka dalam kasih dan keimanan, bukan lagi dalam penyesalan.
Dibantu Langsung Kapolres Ciamis
Langkah pernikahan ini tak lepas dari inisiatif Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, yang ikut menjadi saksi dalam prosesi tersebut.
“Anak itu suci. Tidak ada istilah anak haram,” tegas Kapolres di sela prosesi akad nikah.
Kapolres mendorong kedua mempelai untuk menunaikan tanggung jawab mereka sebagai orang tua.
“Saya ingin mereka menikah sah, agar bisa merawat anaknya dengan baik dan mendapat restu secara agama maupun sosial,” ujarnya.
Dari Jeruji ke Janji Suci
Bagi keduanya, perjalanan menuju pelaminan tidak mudah. Mereka harus melalui pemeriksaan hukum dan tekanan sosial yang berat.
Namun hari itu, di tengah ruangan tempat biasanya perkara hukum dibahas, justru lahir sebuah peristiwa penuh makna: pernikahan yang menjadi simbol penyesalan dan harapan.
“Bulan madunya di Polres dulu,” canda Kapolres, disambut senyum malu dari kedua mempelai dan tawa kecil para hadirin.
Momen itu mengubah suasana menjadi hangat, seolah memberi napas baru bagi pasangan muda tersebut.
Awal Baru, Harapan Baru
Arif dan Putri kini berharap bisa menjalani hidup lebih baik setelah proses hukum mereka selesai.
“Semoga kami diberi kesempatan membesarkan anak kami dan memperbaiki semua yang sudah terjadi,” ujar Arif penuh harap.
Mereka sadar perjalanan ke depan tidak mudah. Namun dukungan keluarga, aparat, dan doa masyarakat menjadi semangat untuk bangkit dari kesalahan.
Pernikahan di Polres Ciamis itu bukan sekadar penyatuan dua hati, tapi juga simbol bahwa setiap manusia, seburuk apa pun masa lalunya, masih punya kesempatan untuk menebus dosa dengan tanggung jawab dan cinta.


















