Bogor,kondusif.inewsciamis.com/,– TKA Kemenag 2025,- Kementerian Agama (Kemenag) bersiap meluncurkan era baru penilaian akademik bagi siswa madrasah dan santri pondok pesantren. Mulai awal November 2025, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan digelar serentak di 9.636 lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyebut TKA sebagai langkah strategis dalam transformasi pendidikan Islam.
Menurutnya, sistem ini akan membuat madrasah lebih kompetitif, terukur, dan setara dengan sekolah umum.
“TKA bukan sekadar ujian,” tegas Amien. “Tes ini menjadi instrumen akademik baru yang bisa digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri, terutama jalur prestasi.”
Ia menambahkan, TKA menggantikan model Ujian Nasional yang sudah dihapus beberapa tahun lalu.
Namun, pendekatannya jauh lebih modern dan berorientasi pada nalar, analisis, serta kreativitas peserta didik.
“Tes ini fokus pada kemampuan berpikir tingkat tinggi,” ujar Amien.
“Kami ingin lulusan madrasah memiliki daya saing yang bahkan bisa melebihi sekolah umum.”
Digitalisasi Ujian dan Antusiasme Madrasah
Sebanyak 8.969 Madrasah Aliyah, 5 Madrasah Aliyah Kejuruan, dan 662 pesantren siap mengikuti ujian ini.
Total peserta mencapai lebih dari 460 ribu siswa dari berbagai daerah.
Sebagian besar lembaga melaksanakan ujian secara mandiri, sementara lainnya menerapkan sistem source sharing dengan madrasah terdekat.
“Antusiasme luar biasa,” kata Amien. “Ini bukti kesadaran bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam.”
Menariknya, TKA 2025 digelar sepenuhnya secara daring.
Kemenag menyebut digitalisasi ujian ini bukan hanya efisiensi, tetapi juga langkah membangun budaya integritas dan akuntabilitas.
Jadwal dan Struktur Ujian
Pelaksanaan TKA berlangsung dalam dua gelombang:
MA dan MAK: Gelombang I (3–4 November 2025), Gelombang II (5–6 November 2025)
Pondok Pesantren: 8–9 November 2025
Setiap hari, ujian dibagi tiga sesi.
Peserta akan mengerjakan Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai minat dan jurusan.
Untuk memastikan kelancaran, Kemenag dan Kemendikbudristek menggelar sinkronisasi data dan sistem ujian nasional.
Tahapan ini berlangsung 1–2 November 2025 agar jaringan, bank soal, dan perangkat daring berfungsi optimal.
Reformasi Sistem Penilaian Nasional
Menurut Amien, TKA menjadi bagian dari reformasi besar sistem asesmen nasional.
Dengan tes ini, Kemenag dapat memetakan kualitas pendidikan Islam secara objektif dan berbasis data.
“Kami ingin setiap murid madrasah dinilai dengan standar yang sama,” katanya.
“Tidak ada lagi penilaian subjektif antar lembaga. Semua berbasis data nasional.”
Amien menegaskan, TKA bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan dan masa depan.
“Ini tentang bagaimana pendidikan Islam dipercaya publik karena sistemnya transparan dan berintegritas,” ujarnya.
Aturan dan Regulasi TKA
Sementara itu, Kasubdit Kurikulum Direktorat KSKK Madrasah Abdul Basit menjelaskan, hasil TKA digunakan untuk mengukur capaian akademik di sejumlah mata pelajaran.
Namun, hasil tersebut tidak menentukan kelulusan.
“Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan,” tegas Basit.
“Hasil TKA menjadi pertimbangan seleksi jenjang selanjutnya dan penyetaraan antar jalur pendidikan.”
Pelaksanaan TKA diatur dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
Aturan ini mengatur penggunaan hasil TKA mulai dari seleksi masuk SMP hingga perguruan tinggi.
Selain itu, hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk keperluan seleksi akademik lain, penyetaraan pendidikan nonformal, dan pengendalian mutu pendidikan daerah.
Menuju Pendidikan Islam yang Setara dan Berdaya Saing
Dengan demikian, transformasi lewat TKA diharapkan menjadi tonggak kesetaraan pendidikan nasional.
Kemenag juga menegaskan, tidak boleh ada lagi jarak antara madrasah, pesantren, dan sekolah umum.
“Dengan TKA, kita memastikan bahwa anak-anak madrasah punya peluang yang sama,” ujar Amien menutup.
“Ini bukan hanya ujian, tapi bagian dari cita-cita besar mencerdaskan bangsa dengan adil dan bermartabat.”


















