banner 728x250
News  

Bawaslu Ciamis dan PPDI Kolaborasi, Pastikan Pemilu Ramah Disabilitas

banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,kondusif.inewsciamis.com/,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam memperkuat pengawasan partisipatif menuju pemilu yang inklusif.

Kegiatan itu dikemas dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) di Kantor Bawaslu Ciamis, Jumat (31/10/2025). Dalam acara tersebut, kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

banner 325x300

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Ciamis, Wulan, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah nyata memperjuangkan kesetaraan hak politik bagi disabilitas.

“Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, punya hak yang sama dalam menggunakan suaranya,” ujar Wulan.

PPDI Ungkap Kendala di Lapangan

Ketua PPDI Ciamis, Dodo, memaparkan sejumlah kendala yang sering dihadapi penyandang disabilitas selama pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Menurutnya, pencoklitan masih banyak mengabaikan status disabilitas. Petugas sering kali tidak mencatat atau menanyakan keberadaan pemilih disabilitas.

“Petugas harus lebih proaktif mendata. Jangan sampai penyandang disabilitas tidak tercatat hanya karena dianggap tidak ada,” kata Dodo.

Ia juga menyoroti kurangnya fasilitas komunikasi bagi tuna rungu dalam sosialisasi pemilu.

Banyak informasi tidak tersampaikan karena ketiadaan juru bahasa isyarat.

“Sosialisasi harus ramah disabilitas. Tuna rungu perlu penerjemah, tuna netra butuh informasi audio,” tambahnya.

Dodo menilai akses ke TPS juga masih sulit. Banyak TPS berlokasi di sekolah atau aula bertangga tanpa jalur landai bagi pengguna kursi roda.

“Ada TPS yang tidak bisa diakses sama sekali. Kami berharap kondisi itu diperbaiki pada pemilu mendatang,” ujarnya.

PPDI Usulkan TPS Khusus dan Petugas Aduan

Sekretaris Jenderal PPDI Ciamis, Herdi, mengusulkan agar tiap desa memiliki minimal satu TPS ramah disabilitas dengan fasilitas lengkap sesuai kebutuhan pemilih.

“Kami juga ingin ada petugas khusus di TPS yang melayani aduan atau membantu penyandang disabilitas saat kesulitan,” kata Herdi.

Bawaslu Ciamis Siapkan Tindak Lanjut Konkret

Menanggapi hal itu, Wulan menegaskan bahwa Bawaslu Ciamis siap memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara agar TPS dirancang lebih ramah disabilitas.

“Semua TPS wajib memiliki jalur landai, pintu lebar, serta fasilitas bagi lansia dan ibu hamil. Itu standar yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Bawaslu juga akan memperbaiki sistem pendataan pemilih disabilitas melalui kolaborasi berkelanjutan dengan PPDI, agar data Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan (PDPB) lebih akurat.

“Kami tidak mau ada disabilitas yang kehilangan hak pilihnya hanya karena data yang salah,” ucapnya.

Sistem Pelaporan Digital untuk Disabilitas

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Ciamis, Samsul, menyampaikan rencana penguatan sistem pelaporan berbasis digital agar disabilitas lebih mudah menyampaikan aduan.

“Kami akan menyiapkan kanal khusus bagi disabilitas untuk melapor tanpa rasa takut. Semua laporan akan kami proses secara aman,” kata Samsul.

Ia menegaskan, Bawaslu juga merekomendasikan keterlibatan PPDI dalam pleno PDPB serta meminta KPU menyesuaikan metode sosialisasi untuk penyandang tuna rungu.

“Disabilitas bukan sekadar objek, mereka harus dilibatkan dalam setiap tahapan,” tegasnya.

Bawaslu Ciamis, Suara Disabilitas Tak Boleh Terlewat

Menutup kegiatan, Bawaslu Ciamis menegaskan komitmennya menjaga agar setiap suara penyandang disabilitas benar-benar terakomodasi pada pemilu mendatang.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun suara disabilitas yang hilang. Semua warga punya hak politik yang sama,” pungkas Wulan.

Kolaborasi antara Bawaslu dan PPDI ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi lahirnya pemilu yang inklusif, adil, dan ramah bagi semua kalangan.

 

Wartawan : Herdi RW

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *