Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/– Korlantas Polri terus berbenah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat transformasi digital di seluruh lini pelayanan.
Dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta, Senin (20/10/2025), Irjen Agus menekankan pentingnya pembaruan sistem berbasis teknologi.
“Kami mengedepankan digitalisasi dalam setiap layanan, mulai dari sistem Signal, pembayaran pajak digital, hingga pelayanan Regident. Tujuannya agar masyarakat makin mudah dan cepat membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi akan diterapkan pada layanan utama seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menurutnya, inovasi ini akan memotong proses birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Pembuatan SIM lewat aplikasi SINAR harus tetap mengedepankan aspek teori dan praktik, agar kompetensi tetap terjaga. Begitu juga dengan layanan BPKB yang kini sudah didukung sistem ERI dan e-BPKB,” jelasnya.
Kakorlantas menuturkan bahwa percepatan digitalisasi menjadi tindak lanjut atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sistem digitalisasi yang telah diluncurkan akan menjadi panduan bagi Korlantas untuk memperkuat layanan publik.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri. Karena itu, kami bergerak cepat mengoptimalkan pelayanan publik, mulai dari SIM, STNK, BPKB, hingga layanan lainnya,” tutur Irjen Agus.
Transformasi Digital Harus Dirasakan Masyarakat
Ia menegaskan, prioritas utama Korlantas saat ini adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi digital.
“Revitalisasi digital ini kami jadikan prioritas. Kami ingin pelayanan publik di bidang lalu lintas bisa diakses dengan mudah, cepat, dan efisien,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Irjen Agus mengajak seluruh media massa ikut berperan aktif menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan aplikasi SINAR untuk pembuatan SIM.
“Kami berharap media turut membantu menyebarkan informasi agar masyarakat terbiasa menggunakan SIGNAL dan SINAR dalam mengurus layanan lalu lintas,” pungkasnya.


















