banner 728x250
News  

Prabowo Apresiasi Kejagung: Rp13,25 Triliun Harus Kembali ke Rakyat

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, kondusif.inewsciamis.com/— Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilannya menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun.

Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

banner 325x300

Dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menegaskan bahwa dana hasil pemulihan korupsi tersebut memiliki potensi besar untuk memperkuat keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat jika dikelola dengan baik.

“Rp13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Atau membangun kampung nelayan dengan anggaran Rp22 miliar per kampung  fasilitas yang selama 80 tahun Republik berdiri belum pernah benar-benar diperhatikan,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan, pembangunan desa nelayan modern menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Program tersebut dirancang untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat pesisir melalui penyediaan infrastruktur dan fasilitas ekonomi berbasis maritim.

“Sekarang kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Hingga akhir 2026, targetnya mencapai 1.100 desa. Dengan Rp13 triliun, kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” lanjutnya.

Korupsi SDA Penghinatan Negara

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa korupsi di sektor sumber daya alam merupakan pengkhianatan terhadap bangsa.

Ia menegaskan, pemulihan kerugian negara hari ini hanyalah satu langkah dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.

“Kegiatan ilegal seperti penyelundupan timah dari Bangka Belitung yang baru-baru ini kita hentikan, menimbulkan kerugian hingga Rp40 triliun per tahun. Itu sudah berlangsung hampir 20 tahun,” tegas Prabowo.

Menurut Presiden, praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing merupakan bentuk penipuan terhadap negara.

Padahal, pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.

“Bisa dibayangkan, jika kerugian mencapai Rp20 triliun per tahun selama 20 tahun, berarti sekitar Rp800 triliun. Angka yang luar biasa besar dan harus kita hentikan,” ujar Presiden menutup pidatonya.

Momentum penyerahan uang pengganti ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara.

Prabowo menegaskan, pengembalian dana hasil korupsi bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga investasi moral untuk masa depan bangsa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *