banner 728x250
News  

Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun ke PT Timah

banner 120x600
banner 468x60

PANGKAL PINANG,kondusif.inewsciamis.com/– Pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk menertibkan tata kelola pertambangan nasional. Presiden Prabowo Subianto pada Senin (6/10/2025) menyaksikan langsung penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Seremoni penyerahan dilakukan secara berjenjang, Jaksa Agung menyerahkan kepada Wakil Menteri Keuangan.

banner 325x300

Kemudian diteruskan juga kepada CEO Danantara, dan akhirnya diterima oleh Direktur Utama PT Timah Tbk..

Prosesi ini menandai langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.

“Pagi ini saya ke Bangka. Kita baru saja menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo usai acara.

Lebih lanjut, aset yang diserahkan meliputi 108 unit alat berat, 680 ton logam timah, 6 smelter.

Kemudian, 22 bidang tanah, 53 kendaraan, serta uang tunai lintas mata uang senilai lebih dari Rp202,7 miliar.

Jika diakumulasikan dengan nilai aset lainnya, total nilai rampasan negara yang diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.

Presiden Prabowo juga menyoroti potensi besar dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang turut diamankan.

Ia juga menyebut nilai ekonominya bisa mencapai 200 ribu dolar AS per ton.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya jauh lebih besar,” kata Prabowo.

Menurut Presiden, praktik tambang ilegal di wilayah operasi PT Timah telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp300 triliun.

Langkah penertiban dan penyerahan aset ini disebutnya sebagai awal pemulihan besar-besaran kekayaan nasional.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah 300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen menjaga sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal, sekaligus memastikan hasilnya kembali ke rakyat dan negara.

 

Sumber (BPMI Setpres) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *