CIAMIS,kondusif.inewsciamis.com/– Anggota Komisi XIII DPR RI H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si menuturkan bahwa perjalanan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia memiliki sejarah panjang dan penuh dinamika. Setiap masa pemerintahan, katanya, memberikan pelajaran berharga tentang bagaimana hak-hak rakyat dihormati atau justru dibatasi.
Hal itu disampaikan Agun saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Program P5HAM di Hotel Tyara Plaza, Ciamis, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kemenkumham RI bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Menurut Agun, nilai-nilai HAM sejatinya sudah hidup sejak Indonesia merdeka.
Namun dalam praktiknya, penerapan HAM sempat naik turun mengikuti situasi politik dan ekonomi nasional.
“Pada masa Orde Lama, rakyat sulit menikmati hak ekonomi karena inflasi mencapai 600 persen. Sementara di Orde Baru, pelanggaran HAM terlihat jelas saat pers dibungkam, mahasiswa ditekan, dan aktivis diculik,” ungkapnya.
Ia mengingat, situasi saat itu membuat ruang publik tertutup bagi kritik. Banyak mahasiswa yang ditangkap hanya karena berpendapat.
Bahkan, dirinya pun ikut merasakan langsung tekanan sebagai aktivis yang vokal menyuarakan perubahan.
“Waktu itu, berbicara kebenaran dianggap ancaman. Media dibungkam, kampus dikontrol, dan kebebasan berpendapat hilang. Itulah masa gelap penegakan HAM,” ucap Agun.
Era Reformasi Jadi Titik Balik
Menurutnya, titik balik terjadi menjelang kejatuhan Presiden Soeharto.
Mahasiswa di berbagai daerah menuntut penghapusan dwi fungsi ABRI, penegakan HAM, serta penegasan supremasi hukum.
“Gerakan itu akhirnya menumbangkan Orde Baru. Pada 31 Mei 1998, Pak Harto mengundurkan diri dan membuka babak baru reformasi,” jelas Agun.
Ia menyebut pemerintahan Presiden B.J. Habibie menjadi tonggak awal pemulihan HAM.
Sejumlah regulasi yang mengekang kebebasan rakyat dicabut, termasuk Undang-Undang Subversi dan pembatasan terhadap pers.
“Habibie mencabut aturan yang mengekang. Hakim diperkuat independensinya, dan PNS tak lagi diwajibkan memilih satu partai. Itulah awal supremasi hukum di era reformasi,” katanya.
Agun menegaskan, perjalanan panjang tersebut harus menjadi cermin agar bangsa Indonesia tidak kembali pada masa kelam pelanggaran HAM.
“HAM bukan hanya sejarah, tapi tanggung jawab. Kita harus terus memperjuangkannya agar demokrasi tetap hidup,” tutupnya.


















