CIAMIS,kondusif.inewsciamis.com/– Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia dan Anggota Komisi XIII DPR RI H. Agun Gunandjar Sudarsa menggelar Sosialisasi Program Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Hotel Tyara Plaza, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang diikuti berbagai unsur pemerintahan, masyarakat sipil, dan insan media itu menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran dan implementasi nilai-nilai HAM di tingkat daerah, sejalan dengan amanat konstitusi dan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM).
Pemkab Ciamis: Pemahaman HAM Harus Dimulai dari Aparatur dan Lingkungan Terdekat
Mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Sekretaris Badan Kesbangpol Arif menyampaikan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai HAM perlu terus diperluas agar tidak hanya menjadi wacana.
Tetapi, diterapkan dalam kehidupan sosial dan birokrasi.
“HAM sangat penting bagi masyarakat Ciamis. Banyak pelanggaran yang terjadi tanpa disadari di sekitar kita. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menularkan nilai-nilai HAM di lingkungannya,” ujar Arif.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham RI dan Anggota DPR RI H. Agun Gunandjar Sudarsa yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Arif berharap sosialisasi seperti ini tidak berhenti sekali saja, melainkan berlanjut pada pembinaan di tingkat aparatur.
“Aparatur pemerintahan juga harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik maupun kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.
DPRD Ciamis: Kesadaran Hukum Harus Sejalan dengan Kesadaran HAM
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Ijuddin menilai bahwa selama ini masyarakat sering dituntut menjalankan kewajiban.
Namun kurang mendapat pemahaman tentang hak-haknya sendiri.
“Kita berbicara hukum, tapi sering melupakan pembicaraan tentang hak asasi manusia. Masih banyak masyarakat yang tertindas karena haknya terinjak tanpa disadari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran jurnalis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Media menjadi elemen tengah yang strategis dalam membangun kesadaran HAM di Ciamis. Karena lewat media, masyarakat bisa lebih paham akan hak-haknya,” kata Ijuddin.
Agun Gunandjar: P5HAM Harus Berdiri di Atas Nilai Pancasila
Dalam kesempatan yang sama, Dr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si, menegaskan bahwa konsep HAM di Indonesia harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila agar tidak kehilangan arah dalam menghadapi arus globalisasi.
Menurutnya, HAM universal memang bersifat global, namun tidak boleh diterapkan secara mentah tanpa mempertimbangkan moral dan budaya bangsa.
“Hak setiap individu dibatasi oleh hak individu lainnya yang dibalut dalam nilai, norma, moral, dan etika berdasarkan Pancasila,” tegas Agun.
Ia menjelaskan bahwa seluruh sila dalam Pancasila sejatinya telah memuat nilai-nilai HAM.
Mulai dari kebebasan beragama hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pancasila menjadi pagar agar kebebasan tidak kebablasan dan kemanusiaan tetap berkeadilan,” tambahnya.
Agun juga mengapresiasi peran Kemenkumham Jawa Barat yang terus konsisten mendorong implementasi P5HAM di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, P5HAM bukan sekadar program administratif.
Melainkan gerakan moral yang memastikan setiap kebijakan berpihak pada nilai kemanusiaan.
Kemenkumham Jabar: P5HAM Harus Terintegrasi dalam Pembangunan Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asai Manusia (KemenHAM) Jawa Barat Hasbullah Fudail yang diwakili Prita, menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan prinsip to respect, to protect, dan to fulfill hak-hak warga negara.
Ia menjelaskan bahwa Kanwil KemenHAM Jawa Barat berperan strategis dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) serta mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Pemenuhan HAM tidak bisa hanya bersifat seremonial. Harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan renstra setiap perangkat daerah,” tegas Prita.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam pelaksanaan HAM di daerah adalah masih minimnya pemahaman, koordinasi lintas sektor, serta keterbatasan anggaran.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan P5HAM.
Media dan Ruang Digital: Pilar Baru dalam Pemajuan HAM
Sementara itu, Dian Sholeh Wardiana Putra dalam materinya“HAM dalam Perspektif Media Massa dan Digital” menyoroti peran media dan netizen dalam menjaga nilai-nilai HAM di ruang publik digital.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi, media bisa menjadi kekuatan besar dalam menyuarakan kebenaran, namun juga bisa menjadi pelanggar HAM jika tidak berhati-hati.
“Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Media dan pengguna digital harus menjadi pelindung, bukan pelanggar HAM,” ujarnya.
Dian menegaskan pentingnya literasi digital dan etika jurnalistik agar kebebasan informasi tidak disalahgunakan.
Ia juga mencontohkan bagaimana kampanye digital seperti #SaveUyghur atau liputan investigatif di Papua telah menunjukkan bahwa media dapat menjadi instrumen efektif dalam memperjuangkan HAM.
Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ciamis Peduli HAM
Sosialisasi P5HAM di Ciamis ini menjadi bukti nyata bahwa isu HAM bukan hanya urusan pemerintah pusat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Pemerintah daerah, DPR, lembaga hukum, akademisi, hingga media diharapkan saling berkolaborasi.
Untuk menciptakan lingkungan sosial yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Acara ditutup dengan ajakan reflektif dari seluruh narasumber agar nilai-nilai HAM diterapkan mulai dari diri sendiri.
Kemudian, lingkungan keluarga, hingga ke sistem pelayanan publik.
“P5HAM bukan sekadar konsep, tapi praktik hidup sehari-hari yang menegakkan keadilan dan kemanusiaan,” demikian pesan bersama yang mengakhiri kegiatan di Hotel Tyara Plaza Ciamis.


















