Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/,– Polemik pencabutan ID Pers Istana milik reporter CNN Indonesia TV, Diana Valencia, menuai sorotan publik.
Insiden ini terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kasus keracunan yang meluas saat konferensi pers di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).
Pertanyaan tersebut ternyata berbuntut panjang.
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut ID pers Diana Valencia.
Dengan alasan pertanyaan yang diajukan dinilai di luar konteks agenda.
Bahkan, kartu pers tersebut diambil langsung dari Kantor CNN Indonesia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dewan Pers Turun Tangan
Menanggapi insiden ini, Dewan Pers langsung menerima pengaduan resmi dari CNN Indonesia dan memberikan pernyataan tegas.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan bahwa pencabutan ID Pers wartawan bisa menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan terkait pencabutan ini agar tidak menghalangi kebebasan pers,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Dewan Pers menegaskan, kebebasan pers merupakan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang harus dihormati semua pihak.
Oleh karena itu, Dewan Pers menyerukan agar akses liputan Diana Valencia segera dipulihkan.
Jaga Iklim Kebebasan Pers
Selain itu, Dewan Pers juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurut Dewan Pers, menjaga ruang kerja yang sehat bagi jurnalis adalah bagian dari komitmen negara dalam menjunjung demokrasi.
“Kami meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut dapat segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tegas Komaruddin.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.
Sekaligus menjaga hubungan baik antara lembaga negara dan media yang memiliki peran vital sebagai penyampai informasi publik.


















