banner 728x250
News  

Tak Perlu Antre, Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Dibayar Online Lewat Finpay

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG,kondusif.inewsciamis.com/,– Warga Jawa Barat kini semakin mudah melunasi pajak kendaraan bermotor tahunan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) resmi menambahkan metode pembayaran baru melalui Finpay di aplikasi Sapawarga, sehingga masyarakat dapat memilih cara bayar yang lebih fleksibel dan modern.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyebutkan inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, praktis, dan dapat diakses di mana saja.

banner 325x300

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa memilih metode pembayaran sesuai kebutuhan, mulai dari kartu kredit, kartu debit berlogo Visa dan Mastercard, hingga e-wallet ShopeePay,” kata Asep, Selasa (16/9/2025).

Menurut Asep, kehadiran Finpay bukan sekadar menambah opsi pembayaran, tetapi juga langkah nyata dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital,” tegasnya.

Kolaborasi ini melibatkan Bapenda Jabar, Polda Jabar, dan Jasa Raharja di bawah koordinasi Tim Pembina Samsat Jawa Barat.

Tujuannya jelas, yakni memberikan layanan terbaik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib pajak kendaraan.

Dengan tambahan Finpay, pilihan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat semakin beragam.

Selain QRIS, kode bayar, dan virtual account bank bjb yang sudah tersedia sebelumnya.

Kini masyarakat juga bisa memanfaatkan kartu kredit, kartu debit, ShopeePay.

Kemudian, virtual account dari enam bank yang bekerja sama dengan Finpay.

Kemudahan ini diharapkan membuat masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di loket.

Cukup lewat ponsel, pajak kendaraan tahunan bisa dibayar kapan saja dan di mana saja.

Bapenda Jabar juga mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkan inovasi digital ini.

Membayar pajak tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda.

Tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Jawa Barat.

 

Sumber : (Bapenda Jabar)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *