Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Dari hasil penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, terungkap bahwa konsultan pengawas justru menunjuk lulusan SMK yang tidak berpengalaman untuk mengawasi proyek senilai Rp 2,7 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis, M. Heris Pribadi, menjelaskan hal ini saat sesi tanya jawab dengan wartawan.
Menurutnya, konsultan pengawas berinisial S tidak mengirimkan tenaga ahli sesuai kontrak.
Sebaliknya, ia menunjuk seorang bernama IS, lulusan SMK tanpa sertifikasi dan pengalaman di bidang konstruksi.
“Akibatnya, pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan konsultan. Progresnya banyak yang melenceng dan hasil akhirnya bangunan tidak layak dimanfaatkan,” ujar Heris saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).
Kejanggalan ini membuat publik geleng-geleng kepala.
Proyek pendidikan yang seharusnya dikerjakan dengan standar tinggi justru diawasi oleh orang yang kualifikasinya setara dengan calon siswa sekolah itu sendiri.
Bangunan yang diharapkan bisa jadi fasilitas belajar malah berujung mangkrak.
Dari penyidikan, Kejari Ciamis menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2.771.391.000.
Angka tersebut dihitung berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
“Kerugian ini terjadi karena bangunan tidak bisa dimanfaatkan dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Heris.
Atas perannya, konsultan pengawas S dan IS ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pihak lain, yaitu EK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Jawa Barat dan JP selaku kontraktor pelaksana.
Mereka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan penahanan sementara selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari.
Penahanan ini juga dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan serta mencegah adanya penghilangan barang bukti atau potensi melarikan diri.
Kasus ini juga menambah daftar panjang ironi proyek pendidikan di daerah.
Alih-alih mencetak generasi masa depan lewat sekolah baru, proyek ini justru melahirkan tersangka baru di meja hijau.


















