banner 728x250
News  

Kuota Dapur MBG di Ciamis Penuh, Pengamat Soroti Praktik Rente

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digembar-gemborkan pemerintah pusat sebagai terobosan pemenuhan gizi anak ternyata menyimpan persoalan serius di lapangan. Alih-alih menyehatkan generasi, program bernilai triliunan rupiah ini diduga kuat dikendalikan praktik rente, calo digital, hingga permainan pejabat lokal.

Di Kabupaten Ciamis, misalnya, indikasi percaloan terungkap dalam pendirian dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

banner 325x300

Sistem pendaftaran daring yang semestinya transparan justru disulap menjadi ladang bisnis gelap.

“Aplikasi selalu penuh meski dapur di lapangan belum merata. Itu tanda jelas ada calo yang menguasai akses,” ungkap Muhammad Alif, pengamat kebijakan publik dari Ciamis, Minggu (14/9/2025).

Pendaftaran Online Diduga Jadi Komoditas

Secara resmi, pendaftaran mitra MBG tidak dipungut biaya.

Namun di balik layar, oknum tertentu menawarkan jasa “pelicin” dengan tarif jutaan rupiah.

Modusnya, mereka mengklaim bisa meloloskan yayasan atau pihak tertentu untuk mendapat kuota dapur.

Menurut Alif, kuota sekitar 80 dapur MBG di Ciamis selalu habis dalam hitungan menit.

Bukan karena tingginya minat, melainkan akibat manipulasi syarat oleh jaringan calo.

Banyak yayasan yang sebenarnya tidak punya kapasitas, dipaksa jadi pemilik dapur hanya untuk memenuhi formalitas.

Anggaran Rp15 Ribu yang Bocor

Setiap porsi MBG digelontorkan anggaran Rp15 ribu. Rinciannya: Rp10 ribu untuk menu makanan, Rp2 ribu untuk sewa dapur, dan Rp3 ribu untuk operasional. Celah terbesar justru berada pada pos sewa dapur.

“Uang sewa Rp2 ribu per porsi rawan dipakai jadi bancakan. Bahkan ada pembagian hasil antara pemilik yayasan dan investor yang membiayai dapur. Negara resmi yang keluar, tapi bocornya juga resmi,” tegas Alif.

Lebih jauh, ia menuding pejabat pengelola dapur ikut bermain dalam suplai bahan baku. Padahal, kata dia, gaji mereka dari negara sudah cukup besar.

Lingkaran Yayasan, Investor, dan Makelar

Regulasi yang memperbolehkan satu yayasan mengelola hingga 10 dapur memperkuat cengkeraman elite.

Yayasan besar menampung kontrak, lalu menyubkontrakkannya ke UMKM kecil.

Investor pun masuk, sementara calo menjual akses pendaftaran.

Alhasil, dapur MBG hanya menjadi simbol, sedangkan keuntungan mengalir ke segelintir orang.

“Ini bukan lagi dapur gizi, tapi dapur rente,” kritik Alif.

Dimensi Hukum dan Krisis Integritas

Praktik ini berpotensi melanggar UU 28/1999 tentang Anti-KKN.

Dugaan keterlibatan anggota DPRD yang mengatur yayasan penerima dana MBG juga menyalahi aturan larangan rangkap jabatan dalam UU MD3.

Di sisi lain, perekrutan ahli gizi dan staf dapur pun bermasalah.

Banyak yang mematok tarif tinggi karena merasa peran mereka krusial.

Sistem honorarium yang dibayar rapel tiga bulan sekali justru menambah ruang penyalahgunaan.

Ancaman Gagal Total

Alih-alih menumbuhkan generasi sehat, publik justru makin pesimis.

MBG yang digagas sebagai program unggulan bisa berubah menjadi proyek rente bila pemerintah tidak segera menutup celah regulasi dan menghukum pelaku.

“Kalau dibiarkan, MBG bukan memberi gizi pada anak-anak, tapi hanya menggemukkan kantong calo dan elit daerah,” pungkas Alif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *