banner 728x250

Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan Diduga Tipu Proyek BUMDes

banner 120x600
banner 468x60

Garut,kondusif.inewsciamis.com/,– Kasus Proyek BUMDes Garut,- Kepolisian Resor (Polres) Garut menahan seorang direktur perusahaan swasta terkait dugaan penipuan proyek kerja sama penyediaan barang untuk program Business Center BUMDes dan pembangunan BTS internet.

Tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT ABK, ditangkap Unit II Satreskrim Polres Garut pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

banner 325x300

Ia dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan kasus ini bermula pada Januari 2021.

Saat itu, tersangka diduga menawarkan kerja sama kepada PT MTK, perusahaan milik korban bernama Rico.

Untuk meyakinkan korban, tersangka memperlihatkan berbagai dokumen resmi.

Seperti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, nota kesepahaman dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Lalu surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Dengan dalih pembayaran akan dilakukan setelah dana desa cair melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai purchase order,” kata Joko, Kamis (4/9/2025).

Faktanya, setelah barang dikirim, pihak PT ABK tidak pernah melakukan pembayaran.

Bahkan tercatat ada setoran dari 20 desa dengan nilai lebih dari Rp758 juta, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan.

Kemudian, bukti transaksi perbankan dan kwitansi pembayaran dari sejumlah BUMDes.

“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola BUMDes maupun pihak swasta, lebih waspada terhadap modus kerja sama proyek fiktif yang menggunakan dokumen resmi untuk meyakinkan korban,” ujar Joko.

Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *