banner 728x250
News  

Prabowo Umumkan Tunjangan DPR Dicabut Mulai 1 September 2025

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,kondusif.inewsciamis.com/,–Tunjangan DPR Dicabut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui akun Instagram resminya, @presidenrepublikindonesia, pada Minggu (31/8/2025), di Istana Negera mengumumkan langkah tegas terkait kebijakan tunjangan anggota DPR.

Mulai 1 September 2025, sejumlah tunjangan DPR resmi dicabut, termasuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

banner 325x300

Presiden menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama para pimpinan DPR.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat yang belakangan ini ramai menyuarakan tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran.

“Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025,” tulis Presiden dalam unggahan Instagram-nya.

Tunjangan DPR Dicabut, Bentuk Respons Pemerintah

Pernyataan Presiden ini menjadi penegasan bahwa pemerintah dan DPR mendengar kritik serta masukan dari publik.

Selama beberapa waktu terakhir, masyarakat menyoroti tingginya tunjangan serta fasilitas anggota dewan di tengah situasi ekonomi yang masih sulit.

Presiden menegaskan, keputusan pencabutan tunjangan DPR ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki citra lembaga legislatif di mata rakyat.

Penegasan Transparansi dan Akuntabilitas

Langkah ini juga diharapkan menjadi momentum bagi DPR untuk bekerja lebih fokus dan efisien dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Presiden menegaskan, setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tegas Presiden dalam unggahan yang sama.

Pesan Jaga Persatuan

Selain mengumumkan pencabutan tunjangan DPR, Presiden kembali mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional.

Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa anarkis, tanpa perusakan fasilitas umum, dan tanpa penjarahan.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai,” ujar Presiden.

Keputusan pencabutan tunjangan DPR ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *